Laporkan Masalah

Kepuasan Pernikahan Ditinjau dari Keikutsertaan Dalam Konseling Pranikah

HILDA PETRA K., Tina Afiatin, Prof. Dr., M.Si., Psikolog

2021 | Skripsi | S1 PSIKOLOGI

Kepuasan perkawinan merupakan faktor protektif dari kelanggengan perkawinan. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan preventif supaya pasangan yang telah menikah merasakan kepuasan pernikahan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan konseling pranikah. Hipotesis dari penelitian ini adalah tingkat kepuasan pernikahan pada pasangan yang mengikuti konseling pranikah lebih tinggi dibandingkan yang tidak mengikuti. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif, ex post facto. Kriteria partisipan yaitu usia pernikahan 1-10 tahun, tingkat pendidikan minimal SMA, usia saat menikah minimal 20 tahun, penghasilan minimal Rp1.700.00,00, dan berdomisili di Jawa Tengah. Terdapat 143 subjek, 72 subjek mengikuti konseling pranikah dan 71 subjek tidak mengikuti konseling pranikah. Hasil uji-t yang didapat adalah 0,04 (p<0,05) yang berarti signifikan. Hasil rata-rata yang diperoleh menunjukkan kepuasan pernikahan pada kelompok yang mengikuti konseling pranikah lebih tinggi daripada kelompok yang tidak mengikuti. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kepuasan pernikahan pada kelompok yang mengikuti konseling pranikah lebih tinggi dibandingkan kelompok yang tidak mengikuti konseling pranikah.

Marital satisfaction is a protective factor for marital permanence. Therefore, it is necessary to take preventive action so that married couples feel the satisfaction of marriage. One of the efforts that can be done is by conducting premarital counseling. The hypothesis of this study is that the level of marriage satisfaction in couples who take premarital counseling is higher than those who do not. This research was conducted using quantitative methods, ex post facto. The criteria for participants are marriage age 1-10 years, minimum high school education level, age at least 20 years of marriage, minimum income of IDR 1,700.00, and domiciled in Central Java. There were 143 subjects, 72 subjects attended premarital counseling and 71 subjects did not attend premarital counseling. The t-test result obtained was 0.04 (p <0.05) which means significant. The average results obtained showed that marriage satisfaction in the group that took part in premarital counseling was higher than that in the group that did not follow. It can be concluded that the level of marital satisfaction in the group that participated in premarital counseling was higher than that in the group that did not participate in premarital counseling.

Kata Kunci : kepuasan perkawinan, konseling pranikah, perkawinan

  1. S1-2021-409704-abstract.pdf  
  2. S1-2021-409704-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-409704-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-409704-title.pdf