Laporkan Masalah

Implementasi Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (E-Court) dalam Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Semarang

DANDI NARENDRA PUTRA, Laras Susanti, S.H., LL.M.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini secara objektif bertujuan untuk mengetahui eksistensi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (Perma 1/2019) terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (Perma 4/2019) kaitannya dengan penggunaan teknologi dalam beracara sidang perkara gugatan sederhana dan pelaksanaannya di Pengadilan Negeri Semarang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris. Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode wawancara dalam memperoleh data primer serta studi kepustakaan untuk melengkapi data primer. Sifat penelitian yang dilakukan oleh Penulis yakni deskriptif dengan menggambarkan secara lengkap tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan hasil penelitian dalam bentuk narasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yang selanjutnya disusun secara sistematis dan dikaitkan dengan peraturan hukum yang relevan. Terdapat dua kesimpulan yang dihasilkan dari penelitian ini. Pertama, Perma 1/2019 memiliki kedudukan yang lebih khusus dibandingkan Perma 4/2019 dan bersifat komplementer kaitannya dengan penggunaan teknologi dalam beracara sidang perkara gugatan sederhana. Namun, terdapat pembebanan kewajiban yang tidak seimbang karena tidak adanya daya paksa yang dibebankan kepada Tergugat dalam menggunakan Aplikasi e-court. Kedua, dalam pelaksanaannya Pengadilan Negeri Semarang telah bersungguh-sungguh untuk secara optimal memanfaatkan Aplikasi e-court terhadap penyelesaian perkara gugatan sederhana meskipun terdapat beberapa penyimpangan, hambatan, dan kendala baik kendala teknis di Aplikasi e-court, kendala sosiologis, maupun kendala dalam jalannya persidangan yang dapat menghambat terwujudnya asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

This research is objectively intended to discover the existence of Supreme Court Rule 1/2019 on Electronic Court Administration in Indonesia to the Supreme Court Rule 4/2019 on Amendments to the Supreme Court Rule 2/2015 on Procedures for Settling a Small Claims Court is related to the use of technology in small claims tribunal and its implementation at the State Court of Semarang. The research method of this legal writing is normative-empirical legal research. The obtained data in this research are collect by interview for primary data and literature review to complement the primary data. This research used the tendency of descriptive research by describing thoroughly everything related to the research resulting in narrative text. This research used qualitative methods, which are then systematically arranged and linked to relevant legal regulations. Two conclusions are derived from this research. First, Supreme Court Rule 1/2019 has a more special position compared to Supreme Court Rule 4/2019 and is complementary in relation to the use of technology in small claims tribunal. However, there was an unbalanced imposition of obligations due to the absence of coercion imposed to Defendant in using the e-court application. Second, in its implementation, the State Court of Semarang has been optimally utilizing the e-court application for the settlement of small claims tribunal even though there are some distortion and obstacles both in technical problems, sociological constraints, and in the running of the trial which can hinder the implementation of the simple, fast, and low-cost judicial principles

Kata Kunci : E-Court, Gugatan Sederhana, Pengadilan Negeri Semarang, Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan.

  1. S1-2021-408993-abstract.pdf  
  2. S1-2021-408993-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-408993-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-408993-title.pdf