Peranan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
M RAMADHAN Z M, Dr. Supriyadi, S.H.,M.Hum.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian dalam Penulisan Hukum ini memiliki tujuan objektif untuk mengetahui dan menganalisis peranan melalui upaya yang dilakukan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pencegahan tindak pidana terorisme oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) setelah dibentuknya nota kesepahaman (MoU) yang dibentuk bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Jenis penelitian hukum yang digunakan berjenis normatif-empiris yang terfokus pada studi kasus aplikasi hukum primer dalam masyarakat. Analisis data kemudian dilakukan secara kualitatif, dan dipaparkan secara deskriptif untuk dapat menghasilkan penjelasan dan menarik kesimpulan untuk menjawab masalah dalam penelitian. Penelitian dalam Penulisan Hukum ini terdapat dua kesimpulan. Pertama, peranan pencegahan tindak pidana terorisme telah dilaksanakan oleh BPIP sesuai peraturan perundangan yang ada berupa upaya dalam kewenangannya melalui metode non-penal yang utamanya adalah dalam lingkup pembinaan ideologi Pancasila. Kedua, kendala yang dihadapi oleh BPIP dalam pelaksanaan peranan pencegahan tindak pidana terorisme utamanya disebabkan oleh beberapa faktor seperti pandemi COVID-19, pengawasan implementasi, dan regulasi daerah yang bertentangan dengan Pancasila yang mampu menimbulkan efek kriminogenik.
Research in Legal Writing has an objective objective of identifying and analyzing the role through the efforts made and the obstacles faced in the implementation of the prevention of terrorism by the Pancasila Ideology Development Agency (BPIP) after the establishment of a memorandum of understanding (MoU) which was formed with the National Counterterrorism Agency ( BNPT). The type of legal research used is normative-empirical which focuses on case studies of primary law applications in society. Data analysis was then carried out qualitatively, and described descriptively in order to produce explanations and draw conclusions to answer the problems in the study. Research in legal writing has two conclusions. First, the role of preventing criminal acts of terrorism has been carried out by BPIP in accordance with existing laws and regulations in the form of efforts within its authority through non-penal methods, which are mainly within the scope of fostering the Pancasila ideology. Second, the obstacles faced by BPIP in implementing the role of preventing criminal acts of terrorism are mainly caused by several factors such as the COVID-19 pandemic, implementation monitoring, and regional regulations that are contrary to Pancasila which can cause criminogenic effects.
Kata Kunci : Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Non-penal, Pencegahan.