Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum Pidana terhadap Hewan Peliharaan Di Indonesia dan Inggris

AZLAN SYAHROZI D, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR)., Ph.D

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan mengenai perlindungan hukum pidana terhadap hewan peliharaan di Indonesia dan Inggris, serta menganalisis dan merumuskan prospek kebijakan hukum pidana terhadap perlindungan hewan peliharaan di indonesia pada masa yang akan datang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang menggunakan data sekunder, adapun data sekunder yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Proses analisis data menggunakan metode pendekatan undang-undang, pendekatan perbandingan dan pendekatan konseptual. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif dan preskriptif. Penelitian ini memiliki dua kesimpulan. Pertama, pengaturan hukum pidana terkait perlindungan hewan peliharaan di Indonesia masih mengacu pada perlindungan hewan pada umumnya yang diatur dalam pasal 302 KUHP dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009. Bentuk-bentuk penganiayaan terhadap hewan masih terlalu umum. Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 lebih berfokus terhadap industri perternakan daripada perlindungan hewan itu sendiri. Kedua, ketentuan hukum pidana terkait perlindungan hewan peliharaan dimasa mendatang diatur dalam Pasal 341 dan 342 RUU KUHP, pengaturan mengenai perlindungan terhadap hewan dalam RUU KUHP merupakan sebuah kemajuan dengan lebih banyaknya perbuatan yang diancam pidana dan lebih berat hukuman pidananya. Akan tetapi RUU KUHP kurang mempertimbangkan pandangan ekosentrisme seperti tidak adanya ketentuan ancaman pidana pengabaian terhadap hewan.

This research aims to identify and analyze the regulations regarding the protection of criminal law on pet animal in Indonesia and England, also to analyze and formulate the prospects for future penal policies on pet protection in Indonesia. This research is a normative legal research, which uses secondary data, which the secondary data used consists of primary, secondary and tertiary legal materials. The data analysis process used are statutory approach, comparative approaches and conceptual approach. The data analysis was conducted qualitatively and explained in descriptive and prescriptive method. This research has two conclusions. First, criminal law regulations related to pet protection in Indonesia are still refer to animal protection in general as regulated in Article 302 of the Criminal Code and Law Number 18 Year 2009. The forms of abuse against animals are still too general. In addition, Law Number 18 Year 2009 focuses more on the livestock industry than on protecting the animals itselft. Second, the provisions of criminal law related to the protection of pets in the future are regulated in Articles 341 and 342 of the Criminal Code Bill. The provisions regarding the protection of animals in the Criminal Code Bill has an advancement where there is more acts that are punished criminally and have heavier penalties. However, the Criminal Code Bill does not consider eco-centrism views, such as the absence of provisions on the criminal threat towards neglecting animals.

Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Penganiayaan Hewan, Kesejahteraan Hewan

  1. S2-2021-433115-abstract.pdf  
  2. S2-2021-433115-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-433115-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-433115-title.pdf