ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN DENDA KETERLAMBATAN NOTIFIKASI MERGER, KONSOLIDASI DAN AKUISISI DALAM HUKUM PERSAINGAN USAHA
GUNAWAN LIMAN, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li.
2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)Penulisan tesis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai aksi korporasi berupa penggabungan, peleburan dan pengambilalihan yang dapat menyebabkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan memahami keselarasan penerapan denda keterlambatan notifikasi penggabungan, peleburan dan pengambilan saham perusahaan dengan tujuan Hukum Persaingan usaha. Apabila pelaku usaha terlambat menyampaikan pemberitahuan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan/atau melewati batas nilai aset gabungan dan/atau nilai penjualan gabungan tertentu, maka akan dikenakan denda adminstratif seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Peraturan pelaksana merger, konsolidasi dan akuisisi diatur dalam Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (Perkom) No. 3 Tahun 2019 Tentang Penilaian Terhadap Penggabungan Atau Peleburan Badan Usaha, Atau Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli Dan/Atau Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode analisis data secara kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis, yaitu menggunakan data sekunder yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan dari bahan-bahan hukum, mengkaji peraturan perundang-undangan khususnya peraturan perundang-undangan tentang merger, konsolidasi dan akuisisi teori tentang tujuan hukum yang dikemukakan oleh Gustav Radbruch dan teori tentang kepastian hukum oleh Jan Michiel Otto. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa merger, konsolidasi dan akuisisi dapat menyebabkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan penerapan denda keterlambatan notifikasi menyimpang dari Undang-Undang No.5 Tahun 1999. KPPU hanya fokus terhadap keterlambatan pelaku usaha menyampaikan notifikasi merger sehingga langsung menjatuhkan denda kepada pelaku usaha yang terlambat notifikasi melakukan merger, konsolidasi dan akusisisi.
The purpose of writing this thesis is to provide an understanding of corporate actions in the form of mergers, consolidations and acquisitions that can lead to monopolistic practices and unfair business competition and to understand the harmonization of the application of fines for late notification of mergers, consolidations and acquisition of company shares with the aim of business competition law. If a business actor is late in submitting a notification to the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) and exceeds the limit of the combined asset value and certain combined sales value, it will be subject to administrative fines as regulated in Law Number 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Merger implementing regulations are regulated in Government Regulation No.57 of 2010 concerning Merger or Consolidation of Business Entities and Acquisition of Company Shares which may Result in Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and Regulation of the Commission for the Supervision of Business Competition of the Republic of Indonesia (Perkom) No. 3 of 2019 concerning the Assessment of the Merger or Consolidation of Business Entities, or Acquisition of Company Shares which may result in Monopolistic Practices and / or Unfair Business Competition. This research is a normative legal research using qualitative data analysis methods that produce descriptive analytical data, namely using secondary data that focuses on literature research from legal materials, examines laws and regulations related to unfair business competition, especially laws and regulations. invitation about the merger, theory about the purpose of law put forward by Gustav Radbruch and the theory of legal certainty by Jan Michiel Otto The results of the research conclude that mergers, consolidations and acquisitions can lead to monopolistic practices and unfair business competition and the application of late notification fines deviating from Law No.5 of 1999. KPPU only focuses on the delay of business actors in submitting merger notifications so that they immediately impose fines on the perpetrators. businesses with late notification undertake mergers, consolidations and acquisitions.
Kata Kunci : Denda Keterlambatan Notifikasi, Penggabungan., Notification Delay Penalties, Merger.