Pemidanaan Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Aborsi
FARRAH ERIFA RONI, Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana kepada anak sebagai pelaku tindak pidana aborsi dan mengetahui bagaimana pendapat Hakim Anak mengenai dasar pertimbangan hakim serta putusan pidana mengenai tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh anak. Penelitian dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian yuridis normatif yang didukung dengan hasil wawancara oleh narasumber. Penelitian hukum ini bersifat deskriptif dengan menggunakan data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan narasumber dan data sekunder yang didapatkan melalui studi kepustakaan. Data yang didapatkan dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Kesimpulan yang diperoleh dari penulisan hukum ini adalah pada dasarnya dalam penjatuhan pidana terhadap anak mempertimbangkan perbuatan pidana dan kesalahan anak, usia anak, sifat kejahatan tindak pidana aborsi, ancaman pidana yang didakwakan, laporan penelitian kemasyarakatan, pendapat orang tua yang bermanfaat bagi anak, serta keadaan yang memberatkan dan meringankan bagi anak. Pertimbangan-pertimbangan tersebut telah sesuai dengan asas-asas dalam sistem peradilan pidana anak. Hakim Anak sebagai aparat penegak hukum menambahkan bahwa selain pertimbangan tersebut, peran anak pada saat melakukan tindak pidana aborsi serta tujuan pemidanaan bagi anak juga menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan. Tujuan dari pertimbangan tersebut adalah agar putusan yang dijatuhkan oleh Hakim bersifat adil dan bermanfaat bagi anak.
This research was aimed to identify and analyze the basis for judges consideration in imposing criminal offenses against children as perpetrators of abortion crime as well as to find out juvenile judges opinion about the judges consideration in making judgement and the judgement regarding criminal acts of abortion by children. This legal research is a normative research supported by data from interviews. This research is descriptive by using primary data obtained through direct interview with informants, while secondary data is obtained by literature study. The data obtained was analyzed by using qualitiative descriptive approach by describing clearly and completely the answer to the problem in this legal research. The conclusion of this legal writing appeared that in deciding the sentence to impose on the child, the juvenile judge considers whether or not the child pleaded guilty to the abortion crime, criminal responsibility, the age of the child, the nature of the criminal abortion, the indictment, social inquiry reports, parents' opinions that are beneficial to the child, also mitigating and aggravating factors in relation to the offence. These considerations are in accordance with the principles of the juvenile criminal justice system. The juvenile judge as a law enforcement officer added that in addition to these considerations, the role of the child when committing the crime of abortion and the purpose of punishment for the child also become the judge's consideration in determining the severity of the sentence to be imposed. These are all aimed to make the judgement fair and beneficial for the child.
Kata Kunci : Pemidanaan, Tindak Pidana Aborsi, Anak Berkonflik dengan Hukum