Laporkan Masalah

PELAKSANAAN PERIZINAN KEDAI KOPI DI KABUPATEN SLEMAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

WISNU NUGROHO, Dwi Haryati, S.H. M.H.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur dalam pelaksanaan perizinan kedai kopi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, serta pengawasan dalam pelaksanaan perizinan kedai kopi di Kabupaten Sleman oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, serta solusi dalam mengatasi masalah yang terjadi dalam pelaksanaan perizinan kedai kopi. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara normatif-empiris, dengan jenis dan sumber data primer dan sekunder. Pengaturan perizinan dan pengawasan kedai kopi mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata. Setelah dilakukan penelitian secara observatif, hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi peraturan tentang pelaksanaan perizinan kedai kopi di Kabupaten Sleman ini belum terlaksana sesuai dengan ketentuan yang mengatur dan pengawasan kedai kopi di Kabupaten Sleman belum terlaksana dengan baik dan benar.

This study aims to determine how the procedures for the implementation of coffee shop licensing carried out by the Sleman Regency Government, and the supervision in the implementation of coffee shop licensing in Sleman Regency by the Sleman Regency Government, as well as solutions in overcoming problems that occur in the implementation of coffee shop licensing. This study uses a normative-empirical approach, with primary and secondary data types and sources. The licensing and supervision arrangements for coffee shops refer to the Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata. After conducting an observative study, the results showed that the implementation of regulations regarding the implementation of coffee shop licensing in Sleman Regency has not been implemented in accordance with the provisions governing and supervising coffee shops in Sleman Regency has not been carried out properly.

Kata Kunci : Izin, Usaha, Kedai Kopi

  1. S1-2021-382608-abstract.pdf  
  2. S1-2021-382608-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-382608-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-382608-title.pdf