Laporkan Masalah

Persepsi dan Respon Masyarakat terhadap Implementasi Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Kampung Suryatmajan Kota Yogyakarta

SARAH AZ ZAHRA, Dr. Amelia Maika, S.Sos., M.A.

2021 | Skripsi | S1 SOSIOLOGI

Keberadaan gelandangan dan pengemis masih menjadi problematika sosial di hampir seluruh kota di Indonesia. Salah satu kota besar yang masih menjadi tempat hunian gelandangan, pengemis, maupun pengamen atau dikenal dengan sebutan 'gepeng' adalah Yogyakarta. Dalam menangani permasalahan ini, Pemerintah DIY telah melakukan langkah strategis dengan cara menetapkan dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis pada awal tahun 2014. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 yang didalamnya memuat larangan memberi kepada 'gepeng' beserta ancaman pidana dan denda bagi pelanggarnya, realita di lapangan menunjukkan belum berjalan sesuai harapan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei, dan berlokasi di Kampung Suryatmajan, Kota Yogyakarta. Responden dalam penelitian ini berjumlah 100 orang dengan melibatkan kepala rumah tangga atau pasangannya. Untuk analisis, penelitian ini menggunakan analisis statistik deskriptif dan inferensial dengan uji chi square maupun fisher's exact test serta regresi logistik biner. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa sebesar 78 persen dari total responden memiliki pengetahuan tentang adanya Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 yang tinggi. Disusul dengan mayoritas responden yang setuju dengan adanya peraturan pemerintah tentang larangan memberi kepada 'gepeng' beserta penerapannya. Hasil analisis menunjukkan adanya asosiasi yang signifikan antara karakteristik individu (tingkat pendidikan) dengan persepsi masyarakat tentang larangan memberi kepada 'gepeng'. Kendati demikian, ketidakpatuhan terhadap Perda ini masih terlihat di Kampung Suryatmajan. Faktor menolong, kebiasaan, serta faktor agama memainkan peran dalam tindakan prososial yang dipilih dengan cara memberi. Walaupun masyarakat merespon bahwa tindakan meminta-minta yang dilakukan 'gepeng' sering kali mengganggu aktivitas dan kenyamanan mereka, pada pilihan akhir setelah mengetahui peraturan pemerintah tentang larangan memberi kepada 'gepeng' sekaligus sanksi hukumnya, masih banyak dari mereka justru mengatakan akan tetap memberi.

Homeless and beggars still become key social issues in almost all cities in Indonesia, including Yogyakarta. In dealing with this issue, the Yogyakarta Province Government has taken strategic actions by establishing and ratifying Regional Regulation Number 1 of 2014 concerning Handling of Homeless and Beggars in early 2014. Even though the government has issued this regulation in which it covers prohibition on giving to the beggars or 'gepeng' followed with criminal threats and fines for violators, the field has not showed the expected condition. This study used a quantitative approach with a survey method. It was conducted in Kampung Suryatmajan, Yogyakarta. It involved a total of 100 respondents including the head of the household or the spouse. It used descriptive and inferential statistical analysis with the chi-square test and fisher's exact test as well as binary logistic regression. The results of the analysis showed that 78 percent of the total respondents have high knowledge of the existence of the Regional Regulation Number 1 of 2014. Further, the majority of respondents agreed with the application of government regulation on the prohibition of giving to 'gepeng'. Besides, it showed a significant relationship between individual characteristics (level of education) and the community's perception of the prohibition of giving to 'gepeng'. However, non-compliance with this regulation still can be found in Kampung Suryatmajan. Helping, habits, and religious factors play a role in the pro-social action of giving. Although the public considers that the 'gepeng' often interferes with their activities and comfort, after knowing the government regulation on the prohibition of giving to the 'gepeng' as well as its legal consequences, many of them say that they will still give.

Kata Kunci : Persepsi, Respon Masyarakat, Pengetahuan, Larangan Memberi kepada 'Gepeng', Asosiasi

  1. S1-2020-347797-abstract.pdf  
  2. S1-2020-347797-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-347797-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-347797-title.pdf  
  5. S1-2021-347797-abstract.pdf  
  6. S1-2021-347797-bibliography.pdf  
  7. S1-2021-347797-tableofcontent.pdf  
  8. S1-2021-347797-title.pdf