Perlindungan Hukum bagi Pengguna Uang Elektronik atas Dana Float Ketika Penerbit Uang Elektronik Mengalami Kepailitan
PRICILLIA PUTRI ERVIAN SITOMPUL, Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMeraturan Bank Indonesia No. 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik (PBI UE) yang saat ini berlaku masih mengindikasikan lemahnya perlindungan dana float dalam hal penerbit uang elektronik mengalami kepailitan. Padahal sejatinya dana float merupakan hak mutlak dari pengguna UE. Oleh sebab itu, penulisan ini bertujuan untuk mengetahui konsep-konsep perlindungan dana float yang umum digunakan di beberapa negara. Lebih lanjut, penulisan ini akan menganalisis kesenjangan regulasi perlindungan dana float yang saat ini berlaku di Indonesia dalam hal penerbit uang elektronik dinyatakan pailit dengan melakukan perbandingan. Terakhir, Penelitian ini juga mengkaji bagaimana bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi pengguna uang elektronik atas nilai dana float miliknya ketika penerbit uang elektronik dinyatakan pailit di Indonesia. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dimana data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari studi kepustakaan dan didukung dengan hasil wawancara kepada beberapa narasumber. Terhadap data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dan hasilnya diuraikan menggunakan metode deskriptif. Pada bagian akhir, penarikan kesimpulan dilakukan menggunakan metode deduktif, dari hal yang bersifat umum kemudian dikerucutkan ke hal yang bersifat khusus. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Indonesia menganut konsep diversifikasi pengelolaan dana float dan ring-fenced melalui segregasi dana float. Sayangnya dalam hal penerbit UE dinyatakan pailit, masih terdapat sejumlah permasalahan pada konsep perlindungan dana float yang saat ini dianut dalam PBI UE. Salah satunya adalah ambiguitas terkait independensi dari kedudukan dana float. Tidak adanya pemisahan antara dana float dengan aset operasional lain milik penerbit UE mengakibatkan masuknya dana float ke dalam boedel pailit. Untuk itu, diperlukan evaluasi dan optimalisasi pada kerangka regulasi yang saat ini mengatur konsep perlindungan dana float di Indonesia.
The currently-in-force Bank Indonesia Regulation Number 20/6/PBI/2018 on Electronic Money (Indonesian abbreviation: PBI UE) still indicates some weaknesses on the safeguarding conception for electronic money floating funds in the event of electronic money issuers's bankruptcy. Essentially, floating funds are the absolute rights of the electronic money users. Therefore, this thesis aims to observed the commonly used floating fund safeguarding concept in some countries. Furthermore, this thesis also examined the gap in the Indonesia's safeguarding conception for electronic money floating fund in the event of issuers's bankruptcy. At the end, this thesis also analyze forms of legal protection for electronic money users towards their float funds value in the event of issuers's bankruptcy. This thesis uses a normative legal research method, in which secondary data are obtained from library research and supported with some interviews. The data obtained are analyze qualitatively and explained using descriptive methods. The conclusion part of this thesis was made using deductive methods, begin with the more general matters to the more specific matters. The results revealed that Indonesia prefer to adhere to diversification concept on the floating funds management and ring-fenced methods through floating funds segregation. Unfortunately, in the event of issuers's bankruptcy, there are several issues in the concept of floating funds safeguarding as stipulated in the PBI UE. One of them is the ambiguity regarding electronic money floating funds legal positions independence. The absence of separation between electronic money floating funds and others issuers's assets make it possible for the floating fund to be conducted together as issuers's bankruptcy property. Hence, it is necessary to evaluate and optimize the currently-in-force electronic money regulation frame work regarding the conception of floating fund safeguarding.
Kata Kunci : dana float, uang elektronik, perlindungan hukum