Penyelesaian Overmacht karena Pandemi Covid-19 dalam Perjanjian Jasa Ibadah Umrah antara PT. Gamalama Indo Pesona Cabang Yogyakarta dengan Pengguna Jasa
AISYAH LAKSITA H, Saida Rusdiana, S.H., LL.M.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum pengguna jasa PT. Gamalama Indo Pesona cabang Yogyakarta dan penyelesaian overmacht karena pandemi Covid-19 dalam perjanjian jasa ibadah umrah antara PT. Gamalama Indo Pesona cabang Yogyakarta dengan pengguna jasa. Penulisan hukum ini menggunakan sifat penelitian yuridis-empiris. Penelitian dilakukan dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan dengan meneliti data primer di lapangan. Penelitian yuridis dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder dan penelitian empiris dilakukan dengan wawancara terhadap beberapa responden. Data dianalisis menggunakan metode kualitatif, yaitu data yang diperoleh baik dari penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan kemudian diolah dan dikelompokkan serta diseleksi berdasarkan hal yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, kemudian dihubungkan dengan teori-teori yang relevan agar dapat memberikan pemecahan masalah. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, bahwa terdapat dua bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa, yaitu perlindungan hukum preventif dan represif. Kedua, penyelesaian permasalahan keadaan memaksa (overmacht) karena pandemi Covid-19 tidak diatur secara lengkap dalam perjanjian. Secara normatif perselisihan dapat diselesaikan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau melalui Peradilan Umum, namun pada praktiknya dilakukan secara damai melalui musyawarah mufakat tanpa melibatkan pihak ketiga.
This legal writing aims to determine the legal protection for consumer of PT. Gamalama Indo Pesona branch Yogyakarta and overmacht settlement due to the Covid-19 pandemic in the Umrah worship service agreement between PT. Gamalama Indo Pesona Yogyakarta branch with service users. This Legal wring uses juridical-empirical method. The research was conducted by examining secondary data first and proceed with conducting research on primary data in the field. Juridical research is carried out by examining library materials or secondary data and empirical research is conducted by interviewing several respondents. Data were analyzed by qualitative methods, the data obtained from both library research and field research then processed and grouped and selected based on those related to the problem under study, then linked to relevant theories in order to provide problem solving. Based on the research results, two conclusions can be drawn. First, that there are two forms of legal protection for service users, namely preventive and repressive legal protection. Second, the settlement of the overmacht problem due to the Covid-19 pandemic was not completely regulated in the agreement. Normatively, disputes can be resolved through the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK) or through the General Courts, but in practice it is carried out peacefully through deliberation and consensus without involving a third party.
Kata Kunci : Perjanjian, Biro Jasa Perjalanan Umrah, Covid-19, Overmacht, Penyelesaian sengketa (Agreement, the Bureau of Umrah Travel Services, Covid-19, Force Majeure (Overmacht), Dispute Settlement)