PENGARUH REDISTRIBUSI LAHAN TERHADAP KETIMPANGAN PENGUASAAN LAHAN PETANI PEMEGANG IZIN PERHUTANAN SOSIAL DI DESA SUKOBUBUK, KECAMATAN MARGOREJO, KABUPATEN PATI
REPRIYANI DWI S, Agus Affianto, S.Hut., M.Si.
2020 | Skripsi | S1 KEHUTANANTingkat kepadatan penduduk di Pulau Jawa sangat tinggi namun sisi lain lahan sangat terbatas menyebabkan kepemilikan lahan rendah dan kemiskinan disekitar kawasan hutan. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.39 Tahun 2017 mengatur mengenai perhutanan sosial di wilayah kerja Perum Perhutani menggunakan skema Izin Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). Bab 1 bagian kedua pasal 2 menjelaskan bahwa peraturan tersebut memiliki tujuan memberikan IPHPS kepada masyarakat untuk memanfaatkan wilayah kerja Perum Perhutani guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan kelesatrian hutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui distribusi dan luas penguasaan lahan budidaya sebelum dan setelah IPHPS dan untuk mengetahui ketimpangan distribusi penguasaan lahan petani sebelum dan setelah IPHPS. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei. Teknik sampling yang digunakan adalah proportional multistage sampling dan penentuan jumlah sampel menggunakan rumus Slovin yaitu sebanyak 85 sampel dari total populasi sebanyak 580 keluarga. Teknik pengambilan data yang digunakan yaitu, wawancara, observasi dan dokumentasi. Distribusi penguasaan lahan dianalisis menggunakan nilai indeks gini dan kurva lorenz. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata luas penguasaan lahan budidaya di kawasan hutan sebelum IPHPS sebesar 0,78 ha/rumah tangga dengan distribusi penguasaan lahan budidaya di kawasan hutan dalam kategori timpang dengan nilai indeks gini 0,486. Rata-rata luas penguasaan lahan budidaya di kawasan hutan setelah IPHPS sebesar 0,751 ha/rumah tangga dengan distribusi penguasaan lahan budidaya di kawasan hutan menjadi kurang merata dengan nilai indeks gini sebesar 0,433.
The population density in Java is too high, but the land availability is really limited that causes poor land tenure and poverty around forest areas. Regulation of the Minister of Environment and Forestry No. P.39 of 2017 regulates that social forestry in perum perhutani working areas use the Social Forestry Management Permit (IPHPS) scheme. article number 2 in the second part of first chapter explains that regulation is aimed to give IPHPS to the community to utilize perum perhutani working area to improve the community welfare with taking concern in forest sustainability. This research are aimed to know the distribution and extensive from cultivation land before and after IPHPS applied and also to know the inequality of farmer land tenure before and after IPHPS applied. Data collecting method that used in this research is survey method. The sampling technique used is proportional multistage sampling and determination of sample amount used slovin formula with total samples is 85 from 580 house holder as total population. Collecting data techniques used are interview, observation, and documentation. Distribution of land tenure is analysed by using gini index values and lorenz curves. The results indicated that the average area of cultivation land tenure in forest areas before IPHPS apllied is 0.78 ha /household with cultivation land distribution in forest areas with an index value of gini 0.486. The average area of cultivation land tenure in forest areas after IPHPS applied is 0.751 ha /household with cultivation land tenure in forest areas become less evenly distributed with an index value of gini is 0.433.
Kata Kunci : IPHPS, penguasaan lahan, ketimpangan.; IPHPS, land ownership, inequality.