Laporkan Masalah

KESESUAIAN ANTARA PENGATURAN HAK MEMILIH BAGI PENYANDANG DISABILITAS DALAM HUKUM PEMILIHAN UMUM DAN HUKUM PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA

GLINGGANG HIMA P, Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kesesuaian pengaturan hak memilih bagi penyandang disabilitas dalam Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan CRPD sebagai lex generalis dan Undang-Undang Pemilihan Umum sebagai lex specialis. Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut dilakukan dengan menjabarkan harmonisasi vertikal antara Undang-Undang Pemilihan Umum dengan PKPU, harmonisasi internal antar pasal/bagian dalam Undang-Undang Pemilihan Umum, dan harmonisasi horizontal antara Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan CRPD dengan UU Pemilihan Umum. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian yuridis-normatif dengan menelaah dengan data sekunder. Hasil penelitian hukum ini adalah: (1). Pertama, asas dan prinsip pemilu melindungi hak memilih secara umum dan Pasal 5 melindungi hak memilih secara khusus dengan subyek penyandang disabilitas. Kedua, pembatasan yang diatur dalam UU Pemilu adalah pembatasan hak secara umum, tidak khusus pada penyandang disabilitas. Ketiga, terdapat ketidakharmonisan secara vertikal dan internal karena subyek hak memilih dalam UU Pemilu dan PKPU dipersempit. (2). Terdapat ketidaksesuaian harmonisasi horizontal yang dapat dilihat: pertama, pengaturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak memperhatikan keragaman disabilitas sebagaimana UU Penyandang Disabilitas. Kedua, Masih digunakannya frasa "penyandang cacat" dan "tuna".

This study aims to examine the congruity of regulation on the right to vote for persons with disabilities in the Persons with Disabilities Law and the CRPD as lex generalis and the General Election Law as lex specialis. To achieve the objective of the research, it was carried out by describing the vertical harmonization between the General Election Law and PKPU, internal harmonization between articles / sections in the General Election Law, and horizontal harmonization between the Persons with Disabilities Law and the CRPD with the General Election Law. The research method used is juridical-normative research by analyzing secondary data. The results of this legal research are: (1). First, the principles of election protect the right to vote in general term and Article 5 protects the right to vote specifically in regards to persons with disabilities. Second, the restrictions stipulated in the General Election Law are restrictions on rights in general, not specifically for persons with disabilities. Third, there is a vertical and internal disharmony because the subject of the right to vote in the Election Law and PKPU is narrowed down. (2). There is a horizontal disharmony that can be seen: first, the regulation in Law Number 7 of 2017 does not pay attention to the diversity of disabilities as in the Persons with Disabilities Law. Second, the phrases "disabled people" and "tuna" are still used.

Kata Kunci : Harmonisasi peraturan perundang-undangan, penyandang disabilitas, hak memilih

  1. S1-2021-397630-abstract.pdf  
  2. S1-2021-397630-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-397630-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-397630-title.pdf