Analisis Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Jaminan Fidusia di Batam
JAUZA TSANIA HERDIN, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 di Batam dan untuk mengetahui dan menganalisis dampak putusan tersebut terhadap kepastian hukum sertifikat jaminan fidusia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris. Penelitian normatif-empiris menggabungkan antara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 di Batam dilakukan sesuai dengan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, namun terhadap penentuan cedera janji debitur harus dilakukan dengan upaya hukum yaitu mengajukan gugatan wanprestasi apabila debitur tidak memberikan kesepakatan cedera janji dan tidak sukarela menyerahkan objek jaminan fidusia. Kepastian hukum dari sertifikat jaminan fidusia daya berlakunya menjadi berkurang, dikarenakan pelaksanaan eksekusi sendiri (parate executie) oleh kreditur baru dapat dilaksanakan apabila debitur sepakat bahwa ia telah cedera janji dan menyerahkan objek jaminan fidusia secara sukarela.
This scientific research aims to determine and analyze the implementation of the execution of fiduciary security after the issuance of Indonesian Constitutional Court Decision No. 18/PUU-XVII/2019 in Batam and to find out and analyze the impact of said Decision on the legal certainty of the fiducia security certificate. This is a normative-empirical scientific research that combines library research and field research. The nature of the research is descriptive. The data collection was carried out by literature study and field studies. The data analysis used in this research is by using qualitative method. The results shows that the implementation of the execution of fiduciary security after the Constitutional Court Decision No. 18/PUU-XVII.2019 in Batam is carried out in accordance with Article 29 paragraph (1) of Law No. 42 of 1999 on Fiducia Security. However, the determination of the debtor's default must be carried out with legal remedies, namely filing a suit for default if the debtor does not provide an agreement of event of default and not voluntarily hand over the object of fiducia security. The legal certainty of the validity fiducia security certificate is lessen, because the implementation of the parate executie by the creditor can only be carried out if the debtor agrees that a default has been made and hand over the object of the fiducia security voluntarily.
Kata Kunci : Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Eksekusi, Titel Eksekutorial