Laporkan Masalah

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Bagi Anak Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat (Studi Kasus: Putusan Nomor 01/JN.Anak/2019/MS.Aceh)

Baiq Indira Yuniarti, Dr.Muhaimin,S.H.,M.Kn

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang dasar pertimbangan penjatuhan uqubat terhadap anak dan penerapan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat terkait pertanggungjawaban pidana anak pada Putusan Nomor 01/JN.Anak/2019/MS.Aceh. Penulisan hukum ini merupakan penelitian yuridis normatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif, yaitu menjelaskan secara rinci hasil penelitian kepustakaan dan wawancara dengan narasumber yang berkecimpung dalam bidang hukum pidana Islam. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif,Penulis memaparkan data dari penelitian kepustakaan kemudian diambil kesimpulan untuk menjawab permasalahan dalam penulisan hukum ini. Penulisan hukum ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Majelis Hakim Mahkamah Syar�iyah Aceh selain mempertimbangkan faktor usia dan perbuatan para Terdakwa, juga mempertimbangkan kondisi korban yang sangat dirugikan baik secara fisik maupun psikis untuk memperberat hukuman para Terdakwa. Kedua, hukum pidana Islam dan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang dijadikan acuan pada Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat memiliki tolak ukur pertanggungjawaban pidana yang berbeda, walaupun para Terdakwa dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh menurut hukum pidana Islam, namun yang berlaku adalah ketentuan Pasal 67 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

The purpose of this research is to determine and anylize the judges consideration for the imposition of uqubat on children and the implementation of Qanun Aceh Number 6 of 2014 concerning Jinayat Law regarding child criminal liability in Decision Number 01/JN.Anak/2019/MS.Aceh. This legal writing is a normative juridicial research. The nature of this research is descriptive, which describes in detail the results of library research dan interviews with informants who are involved in the field of Islamic Criminal Law. The method of this research is descriptive qualitative, Author describes the data from library research then conclusions are drown to answer the problems in this research. This research produces two conclusions. First, the Panel of Judges at the Aceh Syariyah Court, apart from considering the age factor dan action of the Defendants, also considered the condition of the victim who was severely harmed, both physically and mentally to increase the sentence. Second, Jinayat Law and regulations in Indonesia which are used as a reference in Qanun, have different standards of criminal liability, even though the Defendants can take full responsibility for their actions according to Jinayat Law, the rule that will applies is the provisions of Article 61 Paragraph (1) Qanun Aceh Number 6 of 2014 concerning Jinayat Law.

Kata Kunci : Qanun,Jinayat,Hukum Pidana Islam,Pertanggungjawaban Pidana Anak,Qanun, Jinayat, Islamic Criminal Law, Child Crime Liability

  1. S1-2021-377591-abstract.pdf  
  2. S1-2021-377591-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-377591-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-377591-title.pdf