Kebijakan Indonesia di Laut Cina Selatan: Penarikan Pemberian Nama Laut Natuna Utara
M IRSYAD ABRAR, Dr. Siti Muti'ah Setiawati, MA
2020 | Skripsi | S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONALPada 13 September 2017, Indonesia menarik rencana untuk menamai sebagian zona ekonomi eksklusif di timur laut Kepulauan Natuna sebagai Laut Natuna Utara. Indonesia menarik kebijakan setelah menerima dua protes dari Cina, yang klaimnya di Laut Cina Selatan tumpang tindih dengan ZEE Indonesia di timur laut Natuna. Dengan dinamika kedua negara di area ini, sulit untuk mengabaikan hubungan antara protes Cina atas penamaan Laut Natuna Utara dan keputusan Indonesia kemudian untuk menarik rencana tersebut. Skripsi ini akan meneliti faktor yang memengaruhi keputusan Indonesia untuk menarik dibanding melanjutkan penamaan ZEE ketika dihadapkan protes Cina. Untuk penelitian, skripsi ini akan menggunakan balance of threat yang dijelaskan Walt (1985, 1988, 1989, 1990, 2009) untuk memahami keputusan Indonesia menarik nama Laut Natuna Utara. Keputusan negara untuk tidak mengimbangi negara lain, baik dengan mendekati atau menenangkan, dijelaskan Walt sebagai dipengaruhi anggapan bahwa negara lain mengancam dan/ atau ancaman dapat dihindari; ketidakseimbangan kekuatan antara negara terancam dan mengancam; ketiadaan sekutu kredibel bagi negara ketika terancam oleh kekuatan lain; dan risiko ekonomi yang diterima sebuah negara ketika memutuskan untuk mengimbangi negara lain. Sesuai dengan tesis Walt, penelitian yang dilakukan untuk tesis ini menemukan bahwa: 1) kekuatan dan perilaku Cina di timur laut Natuna dan Laut Cina Selatan dianggap mengancam oleh Indonesia, tetapi terdapat kepercayaan bahwa ancaman itu bisa dihindari; 2) terdapat ketidakseimbangan kekuatan di antara kedua negara yang jaraknya sulit ditutup Indonesia; 3) Indonesia tidak memiliki sekutu yang diandalkan untuk menghadapi Cina; 4) sebagian kebutuhan ekonomi Indonesia dipenuhi hubungan dengan Cina dan usaha negara ini untuk menggantikan negara tersebut dengan negara lain akan sulit.
On September 13, 2017, Indonesia retracted its plans to name part of its exclusive economic zone in northeast of Natuna Islands as North Natuna Sea. Indonesia retracted its policy after receiving two protests from China, whose claims in South China Sea overlapped with Indonesia's EEZ northeast of Natuna. With the dynamics of the two countries in this area, it's difficult to ignore the relationship between China's protest over the naming of North Natuna Sea and Indonesia's subsequent decision to retract the plan. This undergraduate thesis will research the factors that influence Indonesia's decision to retract rather than continue naming its EEZ when faced with Chinese protests. For the research, this thesis will use the balance of threat explained by Walt (1985,1988, 1989, 1990, 2009) to understand Indonesia's decision to retract North Natuna Sea name. State decision not to balance other state, either by bandwagon or appeasement, explained by Walt as influenced by perception that the other state is threatening and/ or the threat could be avoided; power imbalances between the threatened and threatening power; the absence of credible allies to support state when threatened by others power; and the economic risk a state receives when deciding to balance other state. In accordance with Walt's thesis, the research conducted for this thesis found that: 1) China's power and behavior in northeast of Natuna and South China Sea perceived as threatening by Indonesia, but there is a belief that the threat could be avoided; 2) there is a power imbalance between the two state that is difficult to close by Indonesia; 3) Indonesia doesn't have a reliable ally that could be depended on against China; and 4) some of Indonesia economic need has been met by relation with China and the former attempts to supplant the later will be difficult.
Kata Kunci : Indonesia, Cina, Laut Natuna Utara, balance of threat