Laporkan Masalah

Analisis Hukum Terhadap Perjanjian Kredit Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 (Studi Kasus PT. Permodalan Nasional Madani (Persero))

DHANNA ASHA AUDRIA B, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Dampak pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid - 19), Pemerintah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid -19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis implementasi serta konsekuensi hukum dikeluarkannya Pemerintah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid - 19 pada PT. Permodalan Nasional Madani (Persero). Pendekatan masalah yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan yuridis empiris. Metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian yuridis empiris merupakan metode penelitian hukum yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat untuk mengidentifikasi masalah yang pada akhirnya menuju pada penyelesaian masalah. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 telah diimplementasikan dengan baik oleh PT. Permodalan Nasional Madani (Persero). Dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 memberikan konsekuensi hukum berupa perubahan ketentuan atau addendum terhadap perjanjian pembiayaan antara PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) dengan nasabah yang diberikan keringanan kredit.

Due to the Corona Virus Desease 2019 (Covid - 19) pandemic, the government issued Financial Services Authority Regulation No. 11 of 2020 concerning the National Economic Stimulus as a Countercyclical Policy on the impact of Covid-19 spread. This study aims to explore, examine, and analyze the implementation and legal consequences of the issuance of the Government issuing the Financial Services Authority Regulation No.11 of 2020 regarding National Economic Stimulus as a Countercyclical Policy on the impact of Covid-19 spread on PT. Permodalan Nasional Madani (Persero). The empirical juridical approach was used to conduct in this thesis. The empirical legal research method is a legal research method which examines the applicable legal provisions along with the reality that occurred in the community to identify problems also up to problem resolution. The result shows that the Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.03/2020 has been implemented correctly by PT. Permodalan Nasional Madani (Persero). The issuance of the Financial Services Authority Regulation No. 11/POJK.03/2020 provides legal consequences in the form of changes to the provisions or addendums to the financing agreement between PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) and the customers which given credit relief.

Kata Kunci : Perjanjian Kredit, POJK, Stimulus Perekonomian Nasional, Dampak Covid -19

  1. S1-2020-414318-abstract.pdf  
  2. S1-2020-414318-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-414318-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-414318-title.pdf