Kepatuhan Wajib Pajak Daerah Atas Rumah Kos Serta Pengawasannya Di Wilayah Sleman Selama Pandemi Covid 19
IMANDA YUSTIN NATALISE, Dr. Arvie Johan, S.H., M. Hum.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMKesadaran akan kewajiban wajib pajak dalam melaporkan, menghitung dan membayar beban pajak, selalu menjadi permasalahan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat kepatuhan formil wajib pajak daerah atas rumah kos di wilayah Sleman dalam melaporkan pajaknya selama pandemi covid 19 dan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Daerah Sleman terhadap pemungutan pajak daerah atas rumah kos. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum ini adalah gabungan normatif - empiris. Sifat penelitian yang dilakukan yakni deskriptif dengan menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan hasil penelitian. Data-data yang ada di dalam penulisan hukum ini diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan memilah-milah data yang relevan untuk selanjutnya disusun secara sistematis dan dikaitkan dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa selama pandemi covid 19 tingkat tingkat kepatuhan formil wajib pajak daerah atas rumah kos cenderung mengalami penurunan. Sebagai bentuk pengawasan terkait hal ini, Pemerintah Daerah Sleman melakukan pembinaan wajib pajak serta memberikan surat teguran, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat. Sedangkan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah atas rumah kos, Pemerintah Daerah Sleman melakukan pengawasan dengan sosialisasi secara langsung dan tidak langsung terhadap pemilik kos.
Awareness of taxpayer obligations in reporting, calculating, and paying tax burdens has always been a problem in increasing taxpayer�s compliance. The purpose of this research is to determine and analyze the level of formal compliance of local taxpayers on boarding houses in Sleman district in reporting their taxes, during pandemic COVID-19 and the implementation of supervision by the Sleman Regional Government of local taxpayers on boarding houses. This research uses method that combining empirical and normative law methode. The character of the research is descriptive by explaining everything related to the research results. Data that contained in this legal writing is obtained from the results of library research and field research by sorting out the relevant data then arranged systematically and associated with the regulations. From the results of the research it can be concluded that during the COVID-19 pandemic, the level of formal compliance of local taxpayers on boarding houses tends to decrease. As a form of supervision regarding this matter, the Sleman Regional Government guides taxpayers and provides a warning letter to increase public compliance. Meanwhile, to increase local tax revenue on boarding houses, the Sleman Regional Government conducts supervision by direct and indirect socialization of boarding house owners.
Kata Kunci : Kepatuhan Pajak, Pajak Daerah, Pajak daerah atas rumah kos, Pengawasan, Covid 19