PERLINDUNGAN TERHADAP BANK SEBAGAI KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG MENGGUNAKAN TANAH DENGAN STATUS LETTER C SEBAGAI JAMINAN (STUDY DI PT BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR WILAYAH YOGYAKARTA)
DENDY PRAYOGA K, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum
2020 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPERLINDUNGAN TERHADAP BANK SEBAGAI KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG MENGGUNAKAN TANAH DENGAN STATUS LETTER C SEBAGAI JAMINAN (STUDY DI BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR WILAYAH YOGYAKARTA) INTISARI Oleh Dendy Prayoga Kristanto , dan Taufiq El Rahman Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan bank dalam memberikan kredit dengan jaminan tanah yang belum bersertifikat dan bagaimana bentuk perjanjian kredit yang menggunakan jaminan tanah yang belum bersertifikat yakni letter c. dikarenakan perjanjian kredit dengan menggunakan letter c tidak dapat dipasangi hak tanggungan maka perlindungan terhadap kreditur juga menjadi lemah. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian lapangan secara langsung pada narasumber untuk mendapatkan data primer. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode penelitian deskriptif normatif dengan berusaha melaksanakan pengkajian data yang dituangkan dalam bentuk laporan atau uraian. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui hasil penelitian lapangan dan kepustakaan Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa, dalam menyalurkan kredit khususnya kredit usaha kecil, pihak Bank Rakyat Indonesia menggunakan dasar pertimbangan yang mengedepankan aspek character dalam melakukan penilaian terhadap calon debiturnya, dari hasil wawancara dengan Rio Krisnajati selaku Legal Officer menuturkan, Bank Rakyat Indonesia mempunyai target market kepada pemberian kredit mikro sejak dahulu sehingga memahami betul character dari calon debitur mereka. Selain itu sebagai solusi untuk mencegah munculnya risiko, pihak bank melakukan penjaminan asuransi yang dilakukan secara otomatis bersyarat dengan adanya ketentuan-ketentuan yang berlaku antara PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Yogyakarta dengan perusahaan asuransi. Mengenai penyelesaian kredit macet yang menggunakan jaminan Letter C pihak Bank Rakyat Indonesia selalu terlebih dahulu menempuh jalan musyawarah atau penyelesaian damai supaya dapat dicapai cara yang baik bagi kedua belah pihak.
THE PROTECTION FOR BANKS AS THE CREDITOR IN CREDIT AGREEMENTS THAT USE LANDS WITH LETTER C STATUS AS THE COLLATERAL (STUDY IN BANK RAKYAT INDONESIA YOGYAKARTA REGIONAL OFFICE) ABSTRACT BY: Dendy Prayoga Kristanto , Taufiq El Rahman This research is aimed to know and analyze the basis for bank consideration in providing credit with uncertified land as collateral and the form of a credit agreement that uses uncertified land collateral, namely letter c. because the credit agreement using letter c cannot be fitted with mortgage rights, the protection of creditors is also weak. This research is empirical legal research, namely research that prioritizes field research directly on sources to obtain primary data. The research method used in this research is descriptive normative research method by trying to carry out a study of the data set forth in the form of a report or description. The data needed in this study are primary data and secondary data obtained through field research and literature results Based on the results of this research, it shows that in distributing loans, especially small business loans, Bank Rakyat Indonesia uses the basis of considerations that prioritize character aspects in assessing prospective debtors, from interviews with Rio Krisnajati as Legal Officer said, Bank Rakyat Indonesia has a target market. to the provision of micro credit since a long time ago so that they fully understand the character of their prospective borrowers. Regarding the settlement of bad credit using Letter C guarantees from Bank Rakyat Indonesia, always first take the road of deliberation or peaceful settlement so that a good way can be achieved for both parties, such as by collecting periodic and routine billing from problematic debtors with the aim of getting repaid before it is done through legal channels
Kata Kunci : Kata kunci: Perlindungan hukum, Perjanjian Kredit, Letter C/Keyword : Legal Protection, Credits Aggrement, Letter C