Pencabutan Status Kewarganegaraan Eks-anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) oleh Negara Asal Ditinjau Berdasarkan Konvensi 1961 tentang Pengurangan Orang-orang Tanpa Kewarganegaraan (Studi Kasus: Pencabutan Status Kewarganegaraan Inggris Shamima Begum)
DEARDO DAMANIK, Prof. Dr. Agustinus Supriyanto, S.H., M.Si.
2020 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pencabutan status kewarganegaraan individu menurut Konvensi 1961 tentang Pengurangan Keadaan Orang Tanpa Kewarganegaraan. Kemudian, untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak dasar individu khususnya hak atas status kewarganegaraan dan juga untuk mengetahui apakah hukuman pencabutan kewarganegaraan eks-anggota ISIS Shamima Begum merupakan hukuman yang relevan dan sah menurut Konvensi 1961. Tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan terkait baik dalam konvensi internasional maupun peraturan lainnya termasuk hukum nasional terkait. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari peraturan-peraturan hukum terkait, buku, jurnal, artikel, data dari internet hingga kamus bahasa Inggris. Hasil analisa penulis menyimpulkan bahwa: pertama, pencabutan kewarganegaraan yang menyebabkan terjadinya keadaan tanpa kewarganegaraan pada prinsipnya adalah dilarang dalam Konvensi 1961 ini meskipun terdapat beberapa pengecualian yang bersifat terbatas terhadap ketentuan tersebut. Kedua, Pencabutan kewarganegaraan Shamima Begum adalah tidak relevan dan tidak sah dengan ketentuan pencabutan kewarganegaraan dalam Konvensi 1961, karena tidak memenuhi syarat jaminan standar prosedural hukum yang telah ditentukan dan pencabutan yang dilakukan tidak proporsional hingga menyebabkan Shamima Begum kehilangan hak asasi dasarnya sebagai warga negara.
This research aims to determinre the arrangements for revoking individual citizenship status according to the 1961 Convention on the Reduction of Statelessness. Then further, to find out how the legal protection of the basic rights of individuals, especially the right to citizenship status and also to find out whether the sentence of revoking the citizenship of former ISIS member Shamima Begum is a relevant and legitimate punishment according to the 1961 Convention. This thesis uses a normative legal research method by referring to legal norms contained in various related regulations both in international conventions and other regulations, including related national laws. The data used in this research is secondary data consisting of related legal regulations, books, journals, articles, data from internet to the English dictionary. The result of the analysis, the authors finally conclude that: First, revocation of citizenship which causes statelessness in principle is prohibited in this 1961 Convention, although there are still some limited exceptions to this provision. Second, the revocation of citizenship of Shamima Begum by the United Kingdom is irrelevant and illegitimate with the provisions of revocation of citizenship in the 1961, because it does not meet the requirements of guaranteed legal procedural standards that have been determined and the revocation carried out is disproportionate to causing Shamima Begum to lose her basic human rights as citizens.
Kata Kunci : Pencabutan Kewarganegaraan, Eks-anggota ISIS, Shamima Begum, Konvensi 1961 tentang Pengurangan Orang Tanpa Kewarganegaraan