Implementasi Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi Perawat di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD) dr. R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
RISKA DHIYAA I S, Susilo Andi Darma, S.H.,M.Hum
2020 | Skripsi | S1 HUKUMINTISARI Implementasi Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi Perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.R.Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Oleh : Riska Dhiyaa Iinaas Saleh ; Susilo Andi Darma Penelitian mengenai Implementasi Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga bertujuan untuk mengetahui perlindungan K3 yang diberikan oleh RSUD dr.R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga kepada Perawat dan faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan perlindungan K3 bagi Perawat. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris yaitu penelitian yang melihat hukum sebagai norma di satu pihak kemudian hukum sebagai kenyataan di pihak lain. Penelitian ini didasarkan pada penelitian kepustakaan dengan memanfaatkan sumber perpustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara terhadap responden untuk memperoleh data primer. Selanjutnya, data yang diperoleh di analaisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa implementasi perlindungan K3 bagi Perawat di RSUD dr.R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga belum optimal. Perlindungan hukum diwujudkan dalam program Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) seperti pengelolaan dokumen atau sekretariat, perizinan, pelatihan, pengelolaan kesehatan kerja, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, pengawasan dan pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), keamanan sarana, prasarana dan peralatan, dan sistem deteksi penanggulangan kebakaran dan kewaspadaan bencana. Program K3RS yang belum optimal seperti belum ada pemeriksaan kesehatan berkala, belum ada pembinaan simulasi kebakaran, waktu kerja yang melebihi 40 jam dalam 1 minggu, belum ada pemberian upah lembur. Hambatan dalam pelaksanaan perlindungan K3 bagi Perawat di RSUD dr.R Goeteng Taroenadibrata dibagi menjadi hambatan internal seperti kepatuhan Perawat yang kurang dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang dan hambatan eksternal seperti biaya yang mahal.
ABSTRACT Implemtation of Occupational Safety and Health Protection for Nurses in the Regional General Hospital (RSUD) dr.R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga by : Riska Dhiyaa Iinaas Saleh ; Susilo Andi Darma Research on the implementation of occupational health and safety (K3) protection for nurses at the Regional General Hospital (RSUD) Dr.R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga aims to determine the occupational safety and health protection provided by RSUD Dr.R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga to nurses and the factors that become obstacles in implementing K3 protection for nurses. This study uses a normative empirical approach, namely research that sees law as a norm on the one hand and then law as a reality on the other. This research is based on library research by utilizing library sources to obtain secondary data and field research by conducting interviews with respondents to obtain primary data. Furthermore, the data obtained is analyzed descriptively qualitatively. Based on the research results, it can be seen that the implementation of OHS protection for nurses at RSUD Dr.R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga has not been optimal. Legal protection is manifested in the Hospital Occupational Health and Safety (K3RS) program such as document management or secretariat, licensing, training, occupational health management, occupational accidents and occupational diseases, supervision and management of Hazardous and Toxic Materials (B3), security of facilities, infrastructure. and equipment and detection systems for fire management and disaster preparedness. The K3RS program is not yet optimal, such as no periodic health checks, no fire simulation guidance, work time that exceeds 40 hours in 1 week, there is no overtime pay. Obstacles in implementing OHS protection for nurses at RSUD Dr.R Goeteng Taroenadibrata are divided into internal barriers such as less compliance of nurses and less human resources (HR) and external obstacles such as high costs.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, K3, Rumah Sakit, Perawat