Laporkan Masalah

TEKNOLOGI APLIKASI OJEK ONLINE PADA PELAKU USAHA SEKTOR INFORMAL STUDI KASUS: JALAN PERSATUAN KECAMATAN DEPOK, KABUPATEN SLEMAN, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

TONI HENDRI YANTO, Prof. Dr. Sri Rum Giyarsih, M. Si. ; Dr. Djaka Marwasta, M. Si.

2020 | Tesis | MAGISTER KEPENDUDUKAN

Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaku usaha sektor informal di Jalan Persatuan mayoritas mempunyai pendidikan SMA sederajat dan sarjana. Sebanyak 57,2 persen pelaku usaha sektor informal di Jalan persatuan memiliki umur 20-39 tahun. Pelaku usaha sektor informal di Jalan persatuan yang memanfaatkan dan menggunakan teknologi (aplikasi ojek online) sebanyak 57 persen. Hasil pengelolahan dan analisis menunjukan sebanyak 66,6 persen, bahwa terdapat peningkatan pendapatan setelah menggunakan aplikasi ojek online (gojek dan grab) pada pelaku usaha sektor informal di Jalan Persatuan Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

ABSTRAK Sebagai salah satu negara sedang berkembang, Indonesia memiliki jumlah pelaku sektor informal yang besar. Sektor informal merupakan sektor ekonomi yang terdiri atas unit usaha berskala kecil, berpendidikan rendah, dan menggunakan teknologi yang sederhana. Dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang seperti sekarang, pelaku sektor informal berusaha beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pendapatannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik sosial demografi dan pemanfaatan teknologi (aplikasi ojek online) pelaku usaha sektor informal di Jalan Persatuan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dari data primer yang dikumpulkan langsung di lapangan. Data yang digunakan merupakan data primer hasil wawancara langsung terhadap para pelaku usaha sektor informal di Jalan Persatuan. Hipotesis awal penelitian ini bahwa adanya perbedaan pendapatan sebelum dan setelah memanfaatkan teknologi (aplikasi ojek online). Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaku usaha sektor informal di Jalan Persatuan mayoritas mempunyai pendidikan SMA sederajat dan sarjana. Sebanyak 57,2 persen pelaku usaha sektor informal di Jalan persatuan memiliki umur 20-39 tahun. Pelaku usaha sektor informal di Jalan persatuan yang memanfaatkan dan menggunakan teknologi (aplikasi ojek online) sebanyak 57 persen. Hasil pengelolahan dan analisis menunjukan sebanyak 66,6 persen, bahwa terdapat peningkatan pendapatan setelah menggunakan aplikasi ojek online (gojek dan grab) pada pelaku usaha sektor informal di Jalan Persatuan Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Kata Kunci: Pelaku Usaha Sektor Informal, Demografi, Pemanfaatan Teknologi Aplikasi Ojek Online, Jalan Persatuan.

Kata Kunci : Pelaku Usaha Sektor Informal, Demografi, Pemanfaatan Teknologi Aplikasi Ojek Online, Jalan Persatuan.

  1. S2-2021-435175-abstract.docx.pdf  
  2. S2-2021-435175-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-435175-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-435175-title.pdf