Laporkan Masalah

Penerapan Regulasi Pembebanan Jaminan Fidusia Terhadap Hak Cipta Dalam Mendukung Perkembangan Industri Kreatif Di Indonesia (Studi Komparasi Penerapan Regulasi Hak Cipta Di Indonesia Dan Amerika Serikat)

ALI MASYKUR FATHUR R, Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum

2020 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan secara komprehensif berbagai faktor yang menghambat pelaksanaan regulasi pemanfaatan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia di Indonesia oleh pemerintah dan lembaga perbankan. Kemudian dari identifikasi berbagai faktor penghambat tersebut penulis mencoba merumuskan solusi-solusi yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dengan menjadikan hukum pembebanan jaminan di Amerika Serikat sebagai pembanding dan referensi. Penelitian ini adalah penelitian Yuridis Normatif, yakni penelitian yang dilaksanakan dengan mengkaji data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa hasil karya para ahli hukum dalam bentuk buku dan jurnal, dan bahan hukum tersier berupa kamus dan ensiklopedia hukum. Analisis data pada penelitian ini dilakukan secara kualitatif dan menghasilkan output yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan hak cipta sebagai objek jaminan fidusiaa belum dapat dilaksanakan karena terhambat oleh beberapa faktor, yaitu : Pertama, Pemanfaatan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia belum diatur dalam peraturan perundang-undangan secara komprehensif; Kedua, Belum terdapat kualifikasi yang jelas mengenai hak cipta yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia;Ketiga, Di Indonesia belum terdapat mekanisme untuk melakukan penaksiran terhadap nilai ekonomi suatu hak cipta;Keempat, Belum terdapat mekanisme pengalihan kepemilikan dan pelaksanaan eksekusi hak cipta yang dapat diaplikasikan secara jelas di Indonesia;Kelima,HKI belum diakui sebagai aset oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Atas adanya hambatan-hambatan tersebut maka penulis memberikan usulan solusi yang disusun berdasarkan perbandingan dengan hukum yang diterapkan oleh Amerika Serikat, yaitu : Pertama,optimalisasi peran Ditjen HKI dibawah Kementerian Hukum dan HAM;Kedua, menerapkan standard an kualifikasi hak cipta yang dapat dijadikan jaminan sesuai Module 11 WIPO tentang IP Valuation;Ketiga, mengadopsi mekanisme valuasi nilai ekonomi hak cipta yang terdapat dalam Module 11 WIPO tentang IP Valuation;Keempat, menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait pencatatan dan mekanisme pengalihan hak cipta; Kelima, memperluas ruang lingkup aset lembaga perbankan hingga mencakup HKI.

The Purpose of this research is to analyze and describe comprehensively the various factors that hinder the implementation of regulations on the use of copyright as an object of fiduciary security in Indonesia by the government and banking institutions. Then from the identification of the various inhibiting factors, the writer tries to formulate solutions that can be applied by the Indonesian government by using the law of guaranteeing the imposition of guarantees in the United States as a comparison and reference. This research is a juridical normative research, which is research conducted by examining secondary data derived from primary legal materials in the form of laws and regulations, secondary legal materials in the form of works of legal experts in the form of books and journals, and tertiary legal materials in the form of dictionaries and encyclopedias. law. The data analysis in this study was conducted qualitatively and resulted in a descriptive analytical output. The results of this study indicate that the use of copyright as an object of fiduciary guarantee regulated in Article 16 paragraph (3) of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright cannot be implemented because it is hampered by several factors, namely: First, the use of copyright as an object of guarantee fiduciary has not been comprehensively regulated in statutory regulations; Second, there is no clear qualification regarding copyright that can be used as an object of fiduciary guarantee; Third, in Indonesia there is no mechanism for assessing the economic value of a copyright; Fourth, there is no mechanism for transferring ownership and implementing copyright execution that can be applied clearly in Indonesia;Fifth, IPR has not been classified as a banking asset . Due to these obstacles, the authors propose solutions that are compiled based on comparisons with the laws applied by the United States, namely: First,optimizing the role of the Directorate General of IPR under the Ministry of Law and Human Rights; Second, applying standards and qualifications of copyright that can be used as guarantees according to the Module 11 WIPO on IP Valuation; Third, adopt the economic value valuation mechanism of copyright contained in Module 11 of WIPO on IP Valuation; Fourth, issue Government Regulations related to recording and copyright transfer mechanisms; Fifth, renewal of the regulation about Banking Assets to include IPR into one of the Banking Assets

Kata Kunci : Jaminan, Hak Cipta, Fidusia

  1. S2-2020-437186-abstract.pdf  
  2. S2-2020-437186-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-437186-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-437186-title.pdf