Disfungsi institusi lokal tradisional dalam pengelolaan tanah pusaka tinggi kaum :: Studi kasus pemindahan hak atas tanah dalam pembangunan di Kenagarian Koto Tangah Kota Padang Propinsi Sumatera Barat
BASTIAN, Andi, Dr. Partini
2002 | Tesis | S2 SosiologiSuatu kenyataan bahwa tanah sangat erat hubungannya dengan kehidupan manusia dan merupakan sumber daya alam dalam berbagai aktifitas kehidupan. Dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat diperlukan untuk mempertimbangkan potensi serta kepentingan umum. Hal ini mengandung pengakuan bahwa pembangunan tidaklah berlangsung dalam keadaan kehampaan sosial. Daerah pinggiran yang semula bercirikan masyarakat agraris dengan pengaruh perkembangan perkotaan akan berubah menjadi masyarakat industri. Perubahan sosial ini memerlukan berbagai kebijaksanaan terutama dari segi pembebasan, penguasaan, dan pemindahan hak atas tanah, baik tanah milik pribadi maupun tanah adat, diantaranya terhadap tanah pusaka tinggi kaum. Tanah adat tersebut bukan milik individu melainkan milik bersama seluruh anggota kaum. Pada umumnya tanah sebagai sumber ekonomi terutama diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh anggota kaum. Penelitian ini dilakukan berupaya untuk melukiskan dan memahami fenomena- fenomena sebagaimana adanya yang berhubungan dengan masyarakat dalam pemanfaatan dan pengelolaan tanah pusaka tinggi oleh Kaum sebagai institusi lokal tradisional di Kenagarian Koto Tangah Kota Padang Propinsi Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai lokasi penelitian. Institusi Lokal Tradisional (kaum) yang mengakar keberadaannya ditengah masyarakat Kenagarian Koto Tangah sebelum tahun 1995, menjadi Institusi yang mengatur pengelolaan pemanfaatan tanah pusaka tinggi kaum secara baik sesuai dengan ketentuan hukum adat dan kecil kemungkinan timbulnya konflik serta mampu menjadi medium penengah apabila terjadi konflik, namun akhir-akhir ini justru kurang atau bahkan tidak mampu menawarkan suatu solusi konstruktif yang tepat bagi setiap keresahan, ketidakpuasan, keputusasaan, dan konflik dalam pemanfaatan tanah pusaka tinggi kaum yang melanda masyarakat kaum, khususnya,-.di kenagarian Koto Tangah Kota Padang Propinsi Sumatera Barat. Dalam pemanfaatan tanah pusaka tinggi kaum yang digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas perkotaan seperti pembangunan terminal regional Padang, proyek pengendalian banjir dan kompleks perumahan di Kenagarian Koto Tangah. Pengelolaan yang kurang baik dalam proses pelaksanaan pembebasan tanah tersebut telah menimbulkan konflik tersendiri antara kelompok maupun individu. Konflik yang terjadi dalam kaum adalah antara mamak dengan kemenakan, antara sesama anggota keluarga dalam satu paruik, antara satu paruik dengan paruik yang lainnya dan antara kaum dengan kaum yang lainnya dalam suatu suku. Hal ini membuktikan bahwa kaum kurang mampu menjadi medium untuk menerapkan prinsip-prinsip hukum adat secara benar dalam pengelolaan tanah pusaka tinggi sehingga konflik sering terjadi dalam proses pembebasan tanah pusaka tinggi kaum untuk pelaksanaan pembangunan fisik di kenagarian Koto Tangah. Hal ini memberikan indikasi terjadinya Disfungsi pada Institusi Lokal Tradisional (karun) dalam pengelolaan tanah pusaka tinggi kaum. Sejak tahun 1995 tercatat berbagai konflik tanah pusaka tinggi kaum yang tidak dapat diselesaikan pada tingkat kaum sehingga berlanjut ke tingkat Suku, ketingkat Kerapatan Adat Nagari bahkan ada yang sampai ke Pengadilan Negeri Padang. Jumlah konflik tanah pusaka tinggi kaum yang prosesnya sampai ke tingkat Kerapatan Adat Nagari tercatat sebanyak 74 konflik atau 63 % dari 117 jenis konflik yang pernah disidangkan pada KAN Koto Tangah sejak tahun 1995 sampai 2002. Dalam analisis studi kasus yang akan dilihat adalah berbagai aspek yang mengakibatkan terjadinya disfungsi institusi lokal tradisional (kaum) dalam pengelolaan tanah pusaka tinggi kaum dan untuk mendapatkan gambaran tentang tindak lanjut cara yang dilakukan dalam penyelesaian konflik pada masyarakat yang berhubungan dengan pemanfaatan tanah pusaka tinggi kaum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan desain penelitian multi kasus. Informan dalam penelitian ini ditetapkan secara purporsive sampling dengan asumsi bahwa mereka memiliki pengetahuan tentang konflik tanah pusaka tinggi kaum yang terjadi di Kenagarian Koto Tangah. Pengumpulan data dilakukan dengan diskusi, wawancara, studi dokumenter dan observasi. Data dianalisa secara mendalam dengan menggunakan metode analisa data kualitatif untuk memahami fenomena yang sesuai dengan konteksnya. Tehniknya diawali dengan memahami peristiwa yang terjadi, menterjemahkan kedalam konsep-konsep serta mencari hubungan yang bersifat analisa kausal. Dalam penelitian ini ditemukan berbagai fenomena yang merupakan faktor penyebab timbulnya disfungsi institusi lokal tradisional (kaum) terhadap pengelolaan tanah pusaka tinggi kaum seperti telah terjadi suatu pergeseran nilai-nilai yang menimbulkan fenomena baru dalam kehidupan bermamak berkemenakan dilingkungan masyarakat kenagarian Koto Tangah. Diantaranya terdapat kecendrungan terjadinya pergeseran nilai-nilai yang berfungsi sosial menurut ketentuan adat Minangkabau kepada nilai-nilai yang lebih bersifat ekonomis yang didorong oleh adanya kemajuan perkembangan pembangunan perkotaan serta masuknya pengaruh budaya asing pada budaya masyarakat Minangkabau khususnya masyarakat yang berada di kenagarian Koto Tangah sehingga menimbulkan pertentangan prinsip dan prilaku antara mamak dan kemenakan generasi masa lalu yang lebih bercirikan komunal dengan mamak dan kemenakan generasi sekarang yang lebih bersifat individual dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum adat Minangkabau. Mamak dan kemenakan generasi tua Cendrung ingin meninggalkan suatu warisan kepada anak cucunya sedangkan mamak dan kemenakan generasi muda bersikap lebih mengutamakan kepentingan pribadi dalam penguasaan tanah pusaka tinggi kaum tanpa memikirkanprospek keberadaan tanah pusaka tinggi kaumnya pada masa yang akan datang. Secara sosiologis hal tersebut terlihat penerapan "ketentuan hukum adat Minangkabau dalam perilaku kehidupan bermasyarakat di Kenagarian Koto Tangah tidak dilaksanakan secara penuh oleh masing-masing pihak yang terikat dan terkait ketentuan hukum adat tersebut terutama yang berhubungan dengan pengelolaan pemanfaatan tanah pusaka tinggi kaum. Semua perubahan nilai-nilai yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Kenagarian Koto Tangah yang mengakibatkan perubahan prilaku masyarakat kaum dalam menerapkan ketentuan adat istiadat dan ketentuan hukum adat Minangkabau hal inilah yang menimbulkan terjadinya konflik dalam pemindahan hak atas tanah pusaka tinggi kaum untuk pembangunan di Kenagarian Koto Tangah dan juga menimbulkan dampak terhadap hilangnya fungsi, peran dan pengaruh institusi lokal tradisional (kaum) dalam pengelolaan tanah pusaka tinggi kaum di tengah-tengah masyarakatnya. Perubahan nilai-nilai tersebut pada prinsipnya sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Soejono Soekanto dalam bukunya Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial (198324) bahwa perubahan dalam masyarakat dapat berlangsung secara lambat, yang dinamakan “evolusi ",. Perubahan sosial itu dapat menyentuh seluruh segi struktur sosial kehidupan, maka di kenagarian Koto Tangah terdapat indikasi bahwa “ telah terjadi evolusi sosial pada kehidupan masyarakat dalam institusi lokal tradisional (kaum) terhadap pengelolaan tanah pusaka tinggi kaum â€Dengan demikian dalam hal ini di Kenagarian Koto Tangah Kota Padang Prepinsi Sumatera Barat telah terjadi disfungsi institusi lokal tradisional (kaum) dalam pengelolaan tanah pusaka tinggi kaum.
Available in Fulltext
Kata Kunci : Konflik Masyarakat,Pemanfaatan Tanah Pusaka,Kenagarian Koto Tangah,Padang