Tinjauan Yuridis Tentang Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Investasi Bagi Hasil Antara Nasabah Investor Dengan PT. Global Agro Bisnis (PT.GAB)
ARRY NOVITA HUSNA, Prof. Dr. Ari. Hernawan, SH., M.Hum
2020 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian yang dilakukan oleh PT. Global Agro Bisnis (PT.GAB) dan nasabah investor dalam hal terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh PT.Global Agro Bisnis (PT.GAB), serta untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi nasabah investors dengan penyelesaian yang dilakukan oleh PT.Global Agro Bisnis (PT.GAB) melalui perjanjian syarat batal. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian dilakukan melalui penelitian kepustakaan atas berbagai bahan hukum primer dan sekunder dengan cara studi dokumen. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara kepada subyek penelitian baik responden maupun narasumber dengan mempergunakan alat berupa pedoman wawancara. Data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan pertama penyelesaian yang dilakukan oleh PT.Global Agro Bisnis (PT.GAB) dan nasabah investor dalam hal terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh PT. Global Agro bisnis dilakukan secara musyawarah dalam bentuk negosiasi. Penyelesaian tersebut mencapai kata mufakat dengan sebuah syarat, apabila sampai waktu yang ditentukan belum dilaksanakan prestasi maka nasabah investor meminta dilakukannya pembatalan perjanjian. Kesepakatan denganperjanjian syarat batal menimbulkan perjanjian baru, yang merupakan perjanjian pelunasan hutang dibuat seara lisan. kedua, perlindungan hukum bagi nasabah investor dengan penyelesaian yang dilakukan PT.Global Agro Bisnis(PT.GAB) melalui perjanjian syarat batal tersebut tidak memberikan perlindungan hukum bagi nasabah investor, perjanjian yang telah mencapai kata sepakat tersebut dibuat secara lisan sehingga tidak memiliki kekuatan hukum tetap, justru memiliki resiko yang besar karena perjanjian lisan digunakan pada perjanjian yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi nasabah investor dalam hal terjadi wanprestasi.
This study aims to determine and analyze the settlement made by PT. Global Agro Bisnis (PT.GAB) and investor customers in the event of default by PT. Global Agro Bisnis (PT.GAB), also to find out and analyze legal protection for investor customers with settlement made by PT. Global Agro Bisnis (PT.GAB) through a termination agreement. This research is an empirical research which is descriptive. The research was conducted through library research on various primary and secondary legal materials by means of document study. Field research was conducted through interviews with research subjects, both respondents and informants, using a tool in the form of an interview guide. The research data were analyzed qualitatively and presented descriptively.The results show first, the settlement made by PT. Global Agro Bisnis (PT.GAB) and investor customers in the event of default by PT.Global Agro Bisnis (PT.GAB) shall be carried out by deliberation in the form of negotiations. The settlement reaches a consensus with a condition, if the achievement has not been carried out until the specified time, the investor customer asks for the cancellation of the agreement. An agreement with a termination agreement creates a new agreement, which is a debt settlement agreement made orally. Second, protection for investor customers with a settlement made by PT.Global Agro Bisnis (PT. GAB) through the termination agreement does not provide legal protection for investor customers. The agreement that has reached the agreement that is made verbally so that it does not have permanent legal force, in fact, it has a big risk because the oral agreement is used in the agreement which can cause huge losses to the investor customers in the event of a default.
Kata Kunci : Perjanjian, investasi bagi hasil, Wanprestasi