PENGAWASAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH TERHADAP NOTARIS DALAM MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 16 AYAT 1 HURUF E UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
GAYATRY MAHARANI, Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D
2020 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANINTISARI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa latar belakang lahirnya ketentuan Pasal 16 Ayat (1) Huruf E mengenai kewajiban Notaris dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan menganalisis Peran Majelis Pengawas Daerah Dalam Mengawasi Notaris Terhadap Pelaksanaan Pasal 16 Ayat (1) Huruf E Dalam Undang-Undang Jabatan Notaris jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif, Pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan Pendekatan konseptual (conceptual approach), sehingga bahan penelitiannya terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier. Cara memperoleh data dilakukan melalui penelitian kepustakaan serta melakukan wawancara kepada Majelis Pengawas Daerah. Analisis data menggunakan metode kualitatif, sedangkan penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini menyatakan. Pertama, apa yang melatarbelakangi lahirnya ketentuan Pasal 16 Ayat (1) Huruf E mengenai kewajiban Notaris dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, bahwa Pasal 16 Ayat (1) Huruf E adalah dikarenakan notaris adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan yang ada di tengah masyarakat kedudukan ini dibutuhkan kapan saja dan dimana saja. Sedangkan tugas seorang notaris adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang dan dijabarkan dalam Pasal 16 Ayat (1) Huruf E. Kedua, Peran Majelis Pengawas Daerah dalam memberikan pengawasan terhadap Notaris yang melanggar ketentuan Pasal 16 Ayat (1) Huruf E adalah bahwa MPD saat ini melakukan Pengawasan dan pemeriksaan protokol notaris, jika dalam proses pemeriksaan dan pengawasan ditemukan pelanggaran maka memberikan sanksi tertulis dan teguran sebagaimana yang sudah diatur dalam Ketentuan Perundang-Undangan, yaitu sebanyak satu tahun sekali dan pengawasan yang dijalankan baik pengawasan secara langsung dan pengawasan tidak. Pemeriksaan dari MPD ini dapat berakhir dengan pemberian sanksi baik sanksi tertulis maupun teguran dari MPD. Kata Kunci: Pengawasan Notaris, Kewajiban Notaris, Majelis Pengawas Daerah.
ABSTRACT This study aims to determine and analyze the background of the birth of the provisions of Article 16 Paragraph (1) Letter E regarding the obligations of Notaries in the Notary Position Act and to analyze the Role of the Regional Supervisory Council in Supervising Notaries on the Implementation of Article 16 Paragraph (1) Letter E of the Notary Position Act. This legal research is a normative legal research, approach to law ( statute approach ) and the conceptual approach (conceptual approach) , so that the research material consisted of primary legal materials, secondary law or tertiary legal materials. The method of obtaining data is done through library research and conducting interviews with the Regional Supervisory Council. The data analysis used qualitative methods, while the conclusion was drawn deductively. The conclusion of this study states. First, what is the background for the issuance of the provisions of Article 16 Paragraph (1) Letter E regarding the obligations of a Notary in the Notary Position Act, that Article 16 Paragraph (1) Letter E is because a notary is a public service to meet the needs of society in this position. needed anytime and anywhere. Meanwhile, the duty of a notary is to provide services to the public as regulated in the Act and spelled out in Article 16 Paragraph (1) Letter E. Second, the role of the Regional Supervisory Council in providing supervision to Notaries who violate the provisions of Article 16 Paragraph (1) Letter E is that the MPD is currently conducting supervision and inspection of notary protocols, if a violation is found during the examination and supervision process, it will provide written sanctions and warnings as stipulated in the Prevailing Laws, which is once a year and the supervision is carried out by direct supervision. and supervision is not. The examination by the MPD can end with the imposition of sanctions, both written sanctions and reprimands from the MPD. Keywords: Notary Supervision, Notary Obligations, Regional Supervisory Council.
Kata Kunci : Kata Kunci: Pengawasan Notaris, Kewajiban Notaris, Majelis Pengawas Daerah.