Perjuangan Mendapatkan Jalan dari Pemerintah "Studi Kasus Kebijakan Peniadaan Pembangunan Jalan Lingkungan di Kampung Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang
AYU SEPTIANINGSIH F, Ratnawati, Dra., S.U.
2020 | Skripsi | S1 POLITIK DAN PEMERINTAHANStudi pada penelitian ini membahas mengenai kebijakan peniadaan pembangunan jalan lingkungan di Kampung Gotong Royong. Hal ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai realita dan latar belakang yang mempengaruhi proses perumusan kebijakan dan keputusan oleh pemerintah daerah Kota Bontang terhadap peniadaan pembangunan infrastruktur berupa jalan lingkungan yang seharusnya merupakan masalah yang mudah untuk disetujui dan direalisasikan pelaksanaannya. Guna menganalisa lebih dalam bagaimana respon pemerintah daerah Kota Bontang menghadapi pembangunan infrastruktur jalan lingkungan pada lahan konflik di Kampung Gotong Royong, penelitian akan dimulai dengan menggunakan teori awal mengenai masalah kebijakan oleh William Dunn, dengan menjelaskan sebuah masalah kebijakan dapat dilihat dari dua hal yakni, saling bergantung dan subjektif. Selanjutnya, dengan menggunakan teori yang membahas mengenai isu kebijakan dari teori Darwin bahwa semakin tinggi isu kebijakan maka masalah yang dijelaskan akan semakin kompleks. Dilanjutkan dengan teori Russel L. Ackroff dan dikomparasikan dengan teori William Dunn bahwa sebuah isu merupakan hasil perdebatan dari pihak-pihak yang terlibat terkait dengan cara pandang masing- masing terhadap sebuah isu kebijakan dikarenakan, isu kebijakan gagal berlanjut menuju tahap agenda kebijakan maka, digunakan teori yang menjelaskan syarat - syarat suatu isu kebijakan dapat berlanjut menjadi agenda kebijakan milik Abdul Wahab yang terdiri dari enam syarat dan teori dari Cobdan Elder terdiri dari tiga syarat. Adapun, acuan syarat - syarat mengenai isu kebijakan pada akhirnya tidak memenuhi untuk dapat dilanjutkan ke tahap agenda kebijakan. Pada penelitian ini, pilihan metode analisa yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam kepada masyarakat Kampung Gotong Royong dan pemerintah daerah Kota Bontang yang terdiri dari Ketua RT 49, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Bontang, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bontang. Selanjutnya, melakukan analisa dokumen seperti buku Profil Kelurahan Belimbing, peraturan - peraturan, jurnal - jurnal terkait dan artikel - artikel berita yang membahas tentang Kampung Gotong Royong. Studi ini menyimpulkan bahwa kebijakan peniadaan pembangunan jalan lingkungan di Kampung Gotong Royong merupakan adanya proses perumusan kebijakan publik yang pada akhirnya otoritas dalam kewenangan diputuskan oleh pemerintah daerah Kota Bontang. Hal tersebut dikarenakan, pada proses pembangunan infrastruktur jalan lingkungan oleh pemerintah daerah Kota Bontang harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan sebab, pembangunan infrastruktur jalan lingkungan di suatu kawasan harus memiliki kejelasan terkait dengan status kepemilikan lahan dan bukan merupakan kawasan yang sedang dalam kondisi bersengketa. Pada kasus yang terjadi di Kampung Gotong Royong, kondisi lahan yang masih belum memiliki legalitas kepemilikan lahan dan belum menyelesaikan sengketa lahan dengan perusahaan PT Pupuk Kaltim menjadikan penyebab tidak dapat dilaksanakannya pembangunan jalan lingkungan di Kampung Gotong Royong.
This research discusses the policy of no-road construction in Gotong Royong Village. This research aimed to explain the reality and background which influenced the policy-formulation and decision-making of Bontang Government for not making road construction, which should have been easy to approve and implement. In order to analyse deeper how the response of Bontang Government was in facing the road construction on dispute land in Gotong Royong Village, the research was started by using William Dunn theory on policy which stated that a policy issue can be seen in two points of view: dependence and subjective. Furthermore, this research used Darwin theory which stated that the higher the policy issue is, the more complex the problem will be. This research was continued by using the theory from Russel L. Ackroff and compared it to William Dunn theory, that an issue is a debate result of related parties based on their own views towards the policy issue. Since the policy issue failed to advance to the policy agenda stage; therefore, Abdul Wahab theory was used to explain the conditions of how an issue can proceed to policy agenda, which consists of six conditions, and Cobdan Elder theory which consists of three conditions. The conditions for the issue to advance further to the policy agenda stage were not met. In this research, the analytical methods used were qualitative and case study approach. The data were collected through in-depth interviews on the people of Gotong Royong Village and the City Government of Bontang, they are: the Head of RT 49, Head of Belimbing Village, Head of Bontang Barat Sub-District; Head of the Planning, Research and Development Agency of Bontang City; as well as the Head of Housing, Settlement and Land Office of Bontang City. Furthermore, this research analyzed several documents such as the Profile Book of Belimbing Village, regulations, as well as related journals and news articles which talked about Gotong Royong Village. This study has concluded that the policy of no-road construction in Gotong Royong Village was a public policy product that was decided by the Government of Bontang City. This was because a road construction procedure shall comply with the applicable regulations, which regulate that the road construction on an area can only be performed if the land ownership status is clear or undisputed. In the case of Gotong Royong Village, the land did not have valid legality of ownership and was still under dispute with PT Pupuk Kaltim; thus, making it impossible for road construction in Gotong Royong Village to take place.
Kata Kunci : Kebijakan Publik, Masalah Kebijakan, Isu Kebijakan, Syarat-Syarat Isu Kebijakan, Peniadaan Pembangunan Jalan Lingkungan Kampung Gotong Royong