ANALISIS TERHADAP PENCANTUMAN PEMILIK MANFAAT DI DALAM PENDIRIAN YAYASAN BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 13 TAHUN 2018 MENGENAI PEMILIK MANFAAT TERHADAP PRINSIP - PRINSIP TENTANG YAYASAN
GAIDAR KENNY M, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.
2020 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kewajiban pencantuman pemilik manfaat dalam pendirian yayasan bertentangan dengan prinsip - prinsip yang terkandung di dalam Undang - Undang Yayasan dan untuk mengetahui Bagaimana implikasi dari kewajiban pencantuman data pemilik manfaat pada pendirian yayasan terhadap notaris yang berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta sesuai mandat dari Undang-Undang Jabatan Notaris. Di dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian Hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakan hukum sebagai bangunan sistem norma. Pada penelitian hukum normatif, bahan pustaka merupakan data dasar yang dalam penelitian digolongkan sebagai data sekunder dan didukung oleh wawancara dengan narasumber secara kualitatif, dalam penelitian ini penulis mengunakan sifat penelitian exploratoris. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui ketidak selarasan penerapan pemilik manfaat terhadap prinsip-prinsip yayasan yang kekayaannya telah terpisah dari pendiri ketika yayasan itu sudah didirikan, kewenangan notaris dalam memberikan penyuluhan hukum hanya sebatas kebenaran formil mengenai isi akta kepada klien, nasihat hukum yang tidak benar kepada klien dari notaris dapat menyebabkan notaris dipertanggung jawabkan atas kebenaran materil terkait dengan akta. Oleh karena itu peraturan presiden tentang pemilik manfaat seharusnya dilakukannya review dengan menyesuaikan peraturannya dengan tujuan yayasan, dan notaris di dalam penerapan pemilik manfaat harus mencantumkan data informasi pemilik manfaat dengan meminta surat pernyataan kepada korporasi, dan benar-benar mengetahui peraturan PeruUndang-Undangan terkait dengan pembuatan akta.
This research aims to figure out whether the inclusion of beneficial ownership againsts the principle of foundation establishment as stated in law on foundation, likewise, to know the legal consequence of the inclusion of beneficial ownership for the notary who has the authority to give legal advocacy related to the agreement on foundation in accordance with public notary act. This research uses normative legal method, it means that the legal norms as a main source. In this method took secondary data and interview to strengthen analysis, this research also uses explorative approach. Based on the results of this research, it can be seen that the inconsistencies in the application of the beneficial owner to the principles of the foundation whose assets have been separated from the founders when the foundation has been established, the notary's authority in providing legal counseling is limited to the formal truth regarding the contents of deeds to the clients, incorrect legal advice to the clients from the notary can cause the notary to be held accountable for the correctness of the material related to the deed. Therefore, the presidential regulation regarding the beneficial owner should be reviewed by adjusting the regulation to the objectives of the foundation, and the notary in the application of the beneficial owner must include information on the beneficial owner by requesting a statement letter from the corporation, and fully aware of regulations related to the making deed.
Kata Kunci : Pemilik Manfaat, Yayasan, Kewenangan Notaris, Akta Notaris