Laporkan Masalah

Kajian Yuridis Terhadap Perjanjian Asuransi Sebagai Perjanjian Baku Setelah Dikeluarkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.07/2014 Tentang Perjanjian Baku (Studi Perjanjian Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Asuransi Jasa Indonesia)

SUYUDI HERIYANTO, Dr. R.A. Antari Innaka T., S.H., M.Hum

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi dikeluarkannya SEOJK Nomor 13/SEOJK.07/2014 terhadap proses penerapan ketentuan terhadap perjanjian baku sebagai perjanjian polis pada Perusahaan Asuransi, mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi para konsumen dari Perusahaan Asuransi setelah dikeluarkannya SEOJK Nomor 13/SEOJK.07/2014 dan menganalisis terkait penerapan SEOJK Nomor 13/SEOJK.07/2014 dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Asuransi Jasa Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris meliputi studi kepustakaan melalui analisis berdasarkan pada instrumen hukum yang relevan, buku dan jurnal serta dikolaborasikan dengan studi lapangan berupa wawancara dengan responden dari pihak Perusahaan Asuransi. Hasil penelitian hukum ini menunjukkan bahwa SEOJK Nomor 13/SEOJK.07/2014 telah mempertegas mengenai format perjanjian baku dalam hal ini Perjanjian Asuransi, SEOJK Nomor 13/SEOJK.07/2014 telah memberikan perlindungan hukum bagi pemegang polis melalui fungsi pengaturan dan pengawasan dari OJK sehingga terbentuk Peraturan mengenai Perjanjian Baku sebagai petunjuk pelaksanaan dari POJK Nomor 1/POJK.07/2013 yang memberikan posisi yang seimbang antara para pihak dalam hal ini Konsumen dengan Perusahaan Asuransi.

This legal research aims to find out and to analyze the implication of the issuance of OJK Circular Letter No. 13/SEOJK.07/2014 in relation to the implementation process of Standard Agreements as Insurance Policy of Insurance Company, knowing and analyzing the legal protection for consumer of Insurance Company after the issuance of OJK Circular Letter No. 13/SEOJK.07/2014, and in analyzing the implementation of OJK Circular Letter No. 13/SEOJK.07/2014 towards Insurance Policy of Indonesian Motor Vehicle Insurance Standard Policy by PT Jasindo. This Legal research applies normative and empirical method. The data contained within this legal research primarily revolve around literature study through analysis of relevant legal instrument, book, and journal, also combined with field study through direct interview with the respondents from Insurance Company. This Legal Research comes to concllusion that, first, OJK Circular Letter No. 13/SEOJK.07/2014 has given certainty about the format of Standard Agreements. Second, it provides legal protection towards the policy holder by means of the regulation and supervision by OJK that results in the promulgation of such Circular Letter as the implementing regulation of OJK Regulation No. 1/POJK.07/2013 in stating that the Consumer and Insurance Company are in the same position.

Kata Kunci : Perjanjian Baku, Polis Asuransi, Perlindungan Hukum, Standard Agreement, Insurance Policy, Legal Protection

  1. S1-2020-393634-abstract.pdf  
  2. S1-2020-393634-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-393634-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-393634-title.pdf