PRINSIP NON DISKRIMINASI DALAM WORLD TRADE ORGANIZATION DAN IMPLIKASINYA BAGI KEDAULATAN PANGAN INDONESIA
LESZA LEONARDO LOMBOK, Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M.; Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M.
2020 | Disertasi | DOKTOR ILMU HUKUMPrinsip non diskiminasi merupakan salah satu prinsip yang selalu ada dalam setiap perjanjian dan perundingan di WTO untuk menyeimbangkan kontestasi tentang aturan yang fair dalam dunia perdagangan internasional. Meskipun kedaulatan Indonesia mendapatkan tantangan secara terus menerus akibat adanya prinsip ini, fakta yang ada justru menunjukkan bahwa prinsip ini memberikan manfaat bagi Indonesia. Oleh karena itu, Disertasi ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana Prinsip Non Diskriminasi dalam World Trade Organization mempengaruhi kedaulatan pangan Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif lewat analisa berbagai macam aturan dan kesepakatan dalam WTO yang dicapai baik dalam berbagai putusan maupun Doha Development Agenda, mengkaji kondisi dan berbagai peraturan terkait perdagangan internasional yang ada di Indonesia, dan menganalisanya dengan pendapat dan doktrin berbagai ahli hukum internasional, maka penulis menemukan bahwa Prinsip nondiskriminasi menghasilkan kesepakatan dalam bidang Agreement on Agriculture yang terserap dalam July Package, Bali Package, dan beberapa kesepakatan tentang Trade Facilitation dan WTO Rules, dan memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap kedaulatan Indonesia di bidang Pangan lewat perkembangan perdagangan, perubahan ketentuan hukum yang berlaku, dan program perlindungan terhadap petani di Indonesia. Dengan mengadopsi konsep Multilateral Pooled Sovereignty, maka strategi yang dapat dilakukan untuk memperkuat kedaulatan Indonesia adalah dengan menyatukannya melalui sebuah network yang memiliki konsep pembahasan yang sama, dan secara eksklusif berfokus pada sebuah bidang domestik tertentu, yang dapat disebut dengan Multilateral Exclusive Pooled Sovereignty.
Principle of Non-Discrimination is one of the principles that present in every agreement and negotiation at the WTO to balance the contestation about "fair" rules in international trade. This principle can be found especially in the Doha Development Agenda. Even though Indonesian sovereignty has been challenged continuously due to this principle, the fact shows that this principle has great benefits for Indonesia. Therefore, this dissertation aims to examine the extent to which the Principle of non-discrimination in the World Trade Organization influences and strengthens Indonesian sovereignty. By using qualitative research methods through analysis of various kinds of rules and agreements in the WTO as well as achieved in the Doha Development Agenda, reviewing the conditions and various regulations related to international trade in Indonesia, and analyzing them with the opinions and doctrines of various international legal experts, the authors find that the Principle of Non-Discrimination results an agreement in the field of Agreement on Agriculture which was absorbed in July Package, Bali Package, and several agreements on Trade Facilitation and WTO Rules, and had a significant influence on Indonesian sovereignty in the Food sector through the development of its trade, changes in provisions of applicable law, and protection programs for farmers in Indonesia. By adopting the concept of Multilateral Pooled Sovereignty, the strategy that can be done to strengthen Indonesian sovereignty is to unite it through a network that has the same concept of discussion which focuses exclusively on a particular domestic field, which can be called Multilateral Exclusive-Pooled Sovereignty.
Kata Kunci : Food Sovereignty, Principle Of Non - Discrimination, World Trade Organization, Doha Development Agenda