RASIO HUKUM KONSTRUKSI PERATURAN PENGHAPUSAN DATA PRIBADI PADA BIG DATA DAN BATASANNYA DALAM UNDANG-UNDANG ELEKTRONIK DAN TEKNOLOGI INFORMASI
PATRICK MARTUAH G, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMKonsep hak penghapusan data pribadi telah diberlakukan di Indonesia. Ada dua masalah hukum di Indonesia yang mungkin timbul adalah konstruksi aturan tersebut. Pertama, Penyelenggara Sistem Elektronik hanya dapat menghapus informasi yang tidak relevan berdasarkan perintah yang telah dikeluarkan melalui penetapan pengadilan. Kedua, tidak ada penjelasan yang jelas mengenai pembatasan data pribadi yang dapat dihapus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa rasio peraturan yang menunjuk pengadilan sebagai institusi untuk menentukan penghapusan data pribadi dan limitasi hukum atas tipe data pribadi pada big data yang dapat dihapus dalam Undang-Undang Elektronik dan Teknologi Informasi. Penelitian hukum ini adalah studi normatif, dengan menggunakan pendekatan komparatif. Sumber yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah hukum dan perundang-undangan sebagai data primer, dan studi literatur sebagai sekunder, dan dokumen yang relevan lainnya yang diperlukan sebagai data tersier. Dari penelitian yang telah dilakukan, dua kesimpulan diperoleh. Pertama, rasio pengadilan sebagai lembaga untuk mengeluarkan izin untuk memberikan penghapusan data pribadi adalah tidak ada peraturan yang mengatur penghapusan secara komprehensif, sehingga pengadilan diharapkan menjadi lembaga yang dapat menerapkan hak tersebut dengan adil sehingga tercipta kepastian hukum bagi pemilik data pribadi. Sementara, rasio GDPR dalam memberikan kewenangan pada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk menghapus data pribadi adalah menjaga efektivitas dan efisiensi. Kedua, jenis data pribadi yang saat ini dapat dihapus di Indonesia, sebagai berikut informasi populasi, rekam medis, finansial, perbankan dan informasi perpajakan, informasi tentang diri pribadi seseorang, terutama berkaitan dengan moralitas, termasuk dalam kaitannya dengan perlindungan anak, dan informasi yang berisi konten pencemaran nama baik terhadap seseorang, yang telah terbukti difitnah sesuai dengan putusan pengadilan.
The concept of Right of Erasure and Delisting of Personal Data has enacted in Indonesia. There are two legal problems in Indonesia that may be arise in construction of the provision. First, operator of an Electronic System may only delete irrelevant information upon the direction and request that has been issued through a court order. Second, there is no clear explanation on the limitation of personal data that may be requested to be erased and destructed. This study aims to analyze the rationale of the regulation to appoint court as institution who eligible to give decision on erasure of personal data and limitation of type of personal data that may be requested for erasure and delisting in big data in Electronic Information and Transactions Law. This legal research is a normative study, by using comparative approach. The sources being used in this legal research are laws and legislations as primary data, and literature study as secondary, and other necessary relevant documents as tertiary data. From research that has been conducted, two conclusions were obtained. First, the rationale of court as the institution to issue the permit to grant erasure of personal data as there is no act nor regulation that regulate the erasure comprehensively, thus court expected to be the institution who may implement such right fairly, to create legal certainty for the owner of personal data. Meanwhile, the rationale of GDPR on handing authority of personal data erasure to Electronic Service Provider is maintaining effectiveness and efficiency. Second, the type of personal data that currently may be deleted in Indonesia are population information, health history information (medical record), financial, banking and taxation information, information about a person's personal self, especially with regard to morality, including in relation to child protection, and information that contains libel content against a person, which has been shown to be defamatory according to a court ruling of permanent law.
Kata Kunci : Big Data, Personal Data, Personal Data Erasure and Delisting