Laporkan Masalah

Merebut Kembali Kewarganegaraan Melalui Advokasi Inklusi Sosial Studi kasus : Advokasi Inklusi Sosial dalam Merebut Hak Kewarganegaraan Anak Pekerja Migran di Desa Pandanwangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur

NOVA WIDIA WARDIANI, DRS. Bambang Purwoko, M.A

2020 | Skripsi | S1 POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Keberadaan anak pekerja migran di Desa Pandanwangi memiliki catatan permasalahan yang cukup kompleks dalam mendapatkan hak kewarganegaraan mereka sebagai warga negara. Studi ini menjelaskan bagaimana advokasi inklusi sosial yang dilakukan oleh The Asia Foundation melalui Program Peduli bersama Yayasan Tunas Alam Indonesia dan masyarakat Desa Pandanwangi dalam upaya merebut kembali hak kewarganegaraan anak pekerja migran. Hak kewarganegaraan tersebut ialah keanggotaan , status hukum, hak dan partisipasi. Lebih lanjut, penelitian ini juga akan menelisik bagaimana strategi advokasi inklusi sosial yang dilakukan untuk merebut keempat dimensi kewarganegaraan tersebut. Advokasi inklusi sosial tersebut dilakukan berdasarkan ketidakadilan yang dialami dalam memperoleh hak mereka, baik yang berhubungan dengan pelayanan dasar, administratif serta perlindungan hukum dan sosial mereka sebagai warga negara. Metode penelitian yang digunakan untuk menganalisis kasus tersebut adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Untuk menelisik advokasi inklusi sosial dalam merebut kembali hak kewarganegaraan anak pekerja migran di Desa Pandanwangi, maka penelitian ini menggunakan teori dimensi kewarganegaraan dari Kristian Stokke dan Eric Hiariej untuk membantu menganalisis 4 dimensi kewarganegaraan yang harus dimiliki oleh warga negara. Kemudian, untuk mengetahui apa yang dimaksud advokasi inklusi sosial dan menggali lebih dalam bagaimana strategi advokasi inklusi sosial yang dilakukan, penelitian juga menggunakan teori inklusi sosial yang dari Hillary Silver. Hasil dari penelitian ini adalah ditemukannya suatu pengetahuan baru terkait adanya advokasi inklusi sosial untuk merebut dan melindungi hak kewarganegaraan anak pekerja migran dengan melibatkan banyak aktor dan stakeholder di dalamnya. Peneliti juga menemukan starategi advokasi yang mengedepankan inklusi sosial untuk menjalin sebuah jalinan dua arah antara aktor-aktor yang terlibat. Jalinan tersebut nantinya juga menyasar banyak tujuan diantaranya, pemenuhan hak asasi manusia dan kapabilitas universal, pemenuhan kebutuhan dasar (pemberdayaan, terpenuhinya kebutuhan minimal), penguatan peran serta masyarakat secara maksimal (melawan pengucilan) serta pengakuan dan penghormatan kesatuan dan keutuhan identitas (memerangi pengabaian,stigma).

The existence of children of migrant workers in Desa Pandanwangi has quite complex problems in obtaining their citizenship rights as citizens. This study explains how the advocacy for social inclusion was carried out by The Asia Foundation through the Program PEDULI with Yayasan Tunas Alam Indonesia and the people of Desa Pandanwangi to reclaim the citizenship rights of migrant workers' children. Citizenship rights consist of membership, legal status, rights, and participation. Furthermore, this research will also investigate how social inclusion advocacy strategies are carried out to seize the four dimensions of citizenship. Advocacy for social inclusion is carried out based on the injustices experienced in obtaining their rights, both relating to basic services, administrative as well as legal and social protection of them as citizens. The research method used to analyze the case is qualitative with a case study approach. This study uses the theory of the dimensions of citizenship from Kristian Stokke and Eric Hiariej To investigate the advocacy of social inclusion in reclaiming the citizenship rights of migrant workers' children in Desa Pandanwangi by analyzing the 4 dimensions of citizenship that citizens must-have. Then, to find out what is meant by social inclusion advocacy and to dig deeper into how social inclusion advocacy strategies are carried out, the study also uses the social inclusion theory from Hillary Silver. The result of this research is the discovery of new knowledge related to social inclusion advocacy to seize and protect the citizenship rights of children of migrant workers by involving many actors and stakeholders in it. Researchers also found advocacy strategies that prioritize social inclusion to forge a two-way link between the actors involved. The network will also target many goals including fulfillment of human rights and universal capabilities, the fulfillment of basic needs (empowerment, meeting minimum needs), strengthening of maximum community participation (against exclusion), and recognition and respect for unity and integrity of identity (fighting neglect, stigma).

Kata Kunci : Kewarganegaraan,Inklusi Sosial,Advokasi,Studi Kasus

  1. S1-2020-394644-abstract.pdf  
  2. S1-2020-394644-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-394644-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-394644-title.pdf