Laporkan Masalah

PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) BEA DAN CUKAI , PENYIDIK POLRI, SERTA PENUNTUT UMUM TERHADAP TINDAK PIDANA ROKOK ILEGAL

MUHAMMAD ERFAN, Dra.Dani Krisnawati, S.H., M.Hum

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini mempunyai tujuan. Pertama, mengetahui peran PPNS Bea dan Cukai, Penyidik Polri, serta Penuntut Umum dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana rokok ilegal. Kedua, mengetahui dan menganalisis urgensi diperlukannya koordinasi yang dilakukan antara PPNS Bea dan Cukai, Penyidik Polri, dan Penuntut Umum dalam upaya penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana rokok ilegal. Penelitian dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum normatif empiris. Adapun sifat dari penelitian ini ialah deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang didapatkan dengan cara melakukan wawancara kepada responden serta data sekunder yang didapatkan dengan studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka terdapat 2 (dua) hal yang dapat disimpulkan. Pertama, dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana rokok ilegal, PPNS Bea dan Cukai memiliki peran yang krusial terkait proses penyidikan. Secara normatif, dalam melakukan penyidikan PPNS Bea Dan Cukai diharuskan untuk berkoordinasi dengan Penyidik Polri. Dalam faktanya, koordinasi yang terjadi antara PPNS KPPBC TMP C Magelang dengan Penyidik Polri tidak berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Koordinasi yang terjadi hanya bersifat formalitas dan tidak memiliki dampak signifikan. Berbeda halnya dengan koordinasi yang dilaksanakan antara PPNS KPPBC TMP C Magelang dengan Penuntut Umum yang memiliki dampak positif terutama bagi Penuntut Umum dalam upaya melakukan penuntutan tindak pidana rokok ilegal. Kedua, urgensi diperlukannya koordinasi antara PPNS Bea dan Cukai, Penyidik Polri, serta Penuntut Umum bertujuan untuk meminimalisir adanya tumpang tindih kewenangan penyidikan, mempermudah pelaksanaan penyidikan, serta mempermudah Penuntut Umum dalam melakukan penuntutan dalam tindak pidana rokok ilegal.

This legal writing has a purpose. First, knowing the role of customs and Excise PPNS, Police Investigators, and the public Prosecutor in the enforcement of criminal law of illegal cigarette tax. Secondly, knowing and analyzing the urgency of the investigation of the coordination conducted between Customs and Excise PPNS, Police Investigator, and the public Prosecutor in the Criminal law enforcement efforts of illegal cigarette excise. The research in the writing of law is a normative legal research empirical. The nature of this study is descriptive. The type of data used is the primary data obtained by conducting interviews to respondents as well as secondary data obtained by a literature study. Data obtained from the research results are analyzed using qualitative method. Based on the research that has been done, then there are 2 (two) things that can be concluded. First, in criminal law enforcement against illegal cigarette crimes, PPNS Customs and Excise has a crucial role in the investigation process. Normatively, in conducting the investigation PPNS Customs and Excise is required to coordinate with the Police Investigator. In fact, the coordination that occurs between PPNS KPPBC TMP C Magelang and Polri Investigators does not run in accordance with the prevailing rules. The coordination that occurs is only a formality and has no significant impact. In contrast to the coordination carried out between PPNS KPPBC TMP C Magelang and the Public Prosecutor which has a positive impact especially for the Public Prosecutor in the effort to prosecute up to illegal cigarette crimes. Second, urgency needed for coordination between PPNS Customs and Excise, Police Investigators, and Public Prosecutors aims to minimize the overlap of investigative authority, facilitate the implementation of investigations, and facilitate prosecutors in prosecuting illegal cigarette crimes.

Kata Kunci : Cukai, Tindak Pidana, Tindak Pidana Rokok Ilegal, Upaya Penegakan Hukum Pidana.

  1. S1-2020-393595-abstract.pdf  
  2. S1-2020-393595-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-393595-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-393595-title.pdf