Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN OLEH MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS (MKN) DAN IKATAN NOTARIS INDONESIA (INI) TERHADAP NOTARIS YANG DIPANGGIL PENYIDIK TERKAIT AKTA YANG DIBUATNYA DI KABUPATEN KLATEN

SATRIA MEGA NURCAHYA, Dr. Harry Purwanto, S.H., M,Hum

2020 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisis perlindungan hukum yang diberikan oleh Majelis Kehormatan Notaris (MKN) jika terdapat kasus yang melibatkan Notaris dipanggil oleh penyidik dan perlindungan hukum yang diberikan oleh organisasi Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Klaten apabila ada Notaris yang dipanggil oleh penyidik terkait akta yang dibuatnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data yang digunakan berupa data sekunder yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara kepada narasumber dan responden. Analisis dilakukan dengan cara kualitatif, dan kesimpulan dilakukan dengan cara deskriptif. Berdasarkan hasil penilitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa: pertama, kewenangan memberikan persetujuan terhadap pemanggilan Notaris dimiliki oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) sebagai bentuk perlindungan terhadap Notaris, sesuai Pasal 66 UUJN Perubahan. Proses perlindungan dilakukan dengan mengirimkan wakil untuk melakukan pendampingan jika persetujuan disetujui oleh Majelis Pemeriksa. Perlindungan oleh MKNW di Kabupaten Klaten belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, karena masih adanya penyidik yang tidak mengikuti mekanisme pemanggilan. Kedua, di Kabupaten Klaten kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia masuk dalam tingkat Pengurus Daerah (Pengda). Pengda Kabupaten Klaten memiliki seksi bidang khusus perlindungan profesi yang mempunyai tugas memberikan bantuan hukum kepada anggotanya. Perlindungan hukum berupa pendampingan selama proses penyidikan dan pengambilan akta oleh penyidik.

The purpose of this study is to analyze the legal protection by the Notary Honorary Assembly (MKN) if there is a case involving a Notaries are called by investigators and legal protection by the Organization of Indonesian Notary Associations in Klaten District when a Notary is called by investigators regarding the deed he made. This study is empirical legal research. The data used in the form of secondary data which is then continued with research into primary data. Data collection is conducted by literature studies and interviews to speakers and respondents. Analysis is done in a qualitative way, and conclusions are carried out in a descriptive manner Based on the results of the study, it can be concluded that: first, authority to give consent to the summons of a Notary owned by the Honorary Assembly of the Notary Region protection against Notary, in accordance with Article 66 of the UUJN change. The protection process is carried out by sending a representative to conduct assistance if approval is approved by the Board of Examiners. Protection by MKNW in Klaten Regency has not been fully implemented, because there are still investigators who do not follow the mechanism of calling. Second, in Klaten Regency, the management of the Indonesian Notary Association is included in the Level of Regional Manager (Pengda) . Klaten District Regional Manager have a special section of professional protection that have the duty to provide legal assistance to its members. Legal protection in the form of assistance during the investigation and deed collection process by investigators.

Kata Kunci : Perlindungan, Majelis Kehormatan Notaris, Ikatan Notaris Indonesia, Pengurus Daerah Kabupaten Klaten

  1. S2-2020-403046-abstract.pdf  
  2. S2-2020-403046-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-403046-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-403046-title.pdf