Laporkan Masalah

IMPLIKASI YURIDIS PENGGUNAAN UNMANNED AIRCRAFT (UA) BAGI KEDAULATAN SUATU NEGARA (PESRPEKTIF INDONESIA)

ANNISA FIRDHAUSY, Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum.

2020 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian ini mengkaji akibat hukum dalam penggunaan pesawat tanpa awak (Unmaned Aircraft/UA/drone), pada kedaulatan suatu negara. Secara khusus, penelitian ini mengkaji konsep dan peraturan mengenai pesawat tanpa awak yang dilihat dari beberapa negara serta pemanfaatan pesawat tanpa awak yang kemudian di lihat dari hukum Indonesia. Jenis penelitian yang dipilih dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai jenis data yang dikaji. Alat pengumpul data yang digunakan dalam bentuk studi dokumen dan analisis data dilakukan melalui pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Analisis data menggunakan metode deduktif yang kemudian diuraikan secara preskriptif kualitatif dalam kesimpulannya Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kedaulatan negara di ruang udara secara khusus diatur dalam The Aerial Navigation Act of 1911, selanjutnya diatur juga dalam Chicago Convention 1944. Bahwa Kedaulatan negara di ruang udara merupakan "complete and exsclusive" atau negara mempunyai kendali penuh atas ruang udara yang berada di atas negaranya. Merujuk pada Protokol Jenewa I tahun 1977, penggunaan pesawat tanpa awak dalam peperangan maupun konflik dianggap melanggar etika penggunaan senjata khusus, terutama apabila mengakibatkan penduduk sipil yang menjadi korban. Bagi beberapa negara termasuk Indonesia, penggunaan drone militer mempunyai tujuan sebagai pengawasan tempur, pengintaian dan pengawasan. Pengaturan mengenai pemanfaatan pesawat tanpa awak di Indonesia telah diatur dalam beberapa peraturan perundangan, dalam bentuk perundangan, peraturan pemerintah dan beberapa peraturan menteri terkait. Diharapkan dengan adanya regulasi tersebut pengoperasian pesawat tanpa awak dapat diawasi dan tidak merugikan keselamatan penerbangan.

This study examined the legal consequences of using unmanned aircraft (UA / drones), on the State Sovereignty. Specifically, this study examined the concepts and regulations regarding unmanned aircraft seen from several countries and the use of unmanned aircraft which is then viewed from Indonesian Law. The method of research chosen in this study is normative legal research, with secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal material as the type of data being studied. Data collection tools used in the form of document studies and data analysis are carried out through a conceptual approach and legislation. Data analysis uses a deductive method which is then described in a prescriptive qualitative manner in its conclusion The results of this study concluded that state sovereignty in airspace was specifically regulated in The Aerial Navigation Act of 1911, subsequently also regulated in the Chicago Convention 1944. That state sovereignty in airspace was "complete and exclusive" or the state had full control over airspace which is above the country. Referring to the Geneva Protocol I of 1977, the use of unmanned aircraft in warfare and conflict is considered to violate the ethics of using special weapons, especially if it causes civilians to become victims. For some countries including Indonesia, the use of military drones has the purpose of monitoring combat, reconnaissance and surveillance. Regulations regarding the use of unmanned aircraft in Indonesia have been regulated in several laws and regulations, in the form of legislation, government regulations and several related ministerial regulations. It is expected that with this regulation the operation of unmanned aircraft can be monitored and not detrimental to flight safety.

Kata Kunci : Unmanned Aircraft, Sovereignty, Aviation Safety

  1. S2-2020-417870-Abstract.pdf  
  2. S2-2020-417870-Bibliography.pdf  
  3. S2-2020-417870-TableofContent.pdf  
  4. S2-2020-417870-Title.pdf