Laporkan Masalah

Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mk Nomor 18/PUU-XVII/2019 (Studi Putusan Mk Nomor 18/PUU-XVII/2019)

PAMORTI PARASISTA, Dr. Sutanto, S.H., M.S.

2020 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa kelebihan eksekusi jaminan fidusia setelah adanya Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 serta akibat hukum eksekusi yang ditimbulkan dari adanya Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif empiris dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan yang ditelaah melalui data primer, data sekunder, dan data tersier. Data-data tersebut dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan dalam bentuk deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dengan adanya Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019, berpotensi untuk menghilangkan sifat utama jaminan fidusia, yaitu kemudahan eksekusi. Sehingga apabila debitur dan kreditur tidak sepakat terkait dengan cidera janji, jalan yang tersedia hanyalah melakukan gugatan wanprestasi. Hak mendahului (droit de preference) Kreditur tidak hilang, tapi menjadi tidak efektif, karena proses penarikan dan penjualan jaminan sangat mungkin harus melalui gugat menggugat pengadilan, untuk terlebih dahulu menentukan apakah debitur wanprestasi atau tidak. Akibat hukum eksekusi yang ditimbulkan adalah dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia apabila debitur menolak atau merasa keberatan untuk menyerahkan jaminan fidusia kepada kreditur maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam eksekusi fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini dikarenakan bahwa cidera janji dalam Pasal 15 ayat (3) UUJF harus disepakati oleh kreditur maupun debitur sehingga kreditur dapat melaksanakan kewenangannya secara penuh dalam eksekusi seperti yang telah di perjanjikan di dalam perjanjian fidusia.

This study aims to determine and analyze the advantages of fiduciary guarantee execution after the Constitutional Court Decision Number 18 / PUU-XVII / 2019 as well as the legal consequences of execution resulting from the Constitutional Court Decision Number 18 / PUU-XVII / 2019. This legal research is an empirical normative legal research using library and field research which is examined through primary data, secondary data, and tertiary data. The data is analyzed qualitatively and presented in analytical descriptive form. The results of this study indicate that the existence of the Constitutional Court Decision Number 18 / PUU-XVII / 2019, has the potential to eliminate the main characteristic of fiduciary guarantees, namely ease of execution. So if the debtor and creditor do not agree with the default, the only way available is to file a default suit. The creditor's droit de preference is not lost, but becomes ineffective, because the process of withdrawal and sale of collateral is very likely to have to go through a lawsuit against the court, to first determine whether the debtor is in default or not. The legal consequences of the execution that arise are in the implementation of fiduciary guarantees if the debtor refuses or has objections to surrender fiduciary guarantees to the creditor, then all legal mechanisms and procedures in fiduciary executions must be carried out and apply the same as the execution of court decisions that have permanent legal force. This is because the "breach of contract" in Article 15 paragraph (3) of the UUJF must be agreed by the creditor and the debtor so that the creditor can exercise full authority in the execution as promised in the fiduciary agreement

Kata Kunci : Fidusia, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, wanprestasi

  1. S2-2020-418068-abstract.pdf  
  2. S2-2020-418068-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-418068-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-418068-title.pdf