EKSISTENSI TRADISI LOKAL DI ERA MODERN : PERGESERAN MAKNA PEMBERIAN SEN JUJUR PADA MASYARAKAT PENUKAL (Studi di Desa Purun Kec. Penukal Kab. Pali Sumatera Selatan)
ELITA AIDILLAH, Dr. M.Supraja, M,Si
2020 | Tesis | MAGISTER SOSIOLOGIPenelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan tradisi sen jujur pada perkawinan masyarakat Penukal di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Pali, Sumatera Selatan. Sen jujur merupakan suatu permintaan yang bernilaikan materi oleh calon mempelai perempuan kepada calon mempelai laki-laki. Argumen peneliti pada penelitian ini adalah terjadi pergeseran makna dalam pemberian sen jujur yang dipengaruhi oleh eksistensi masyarakat pada era modern. Selain itu, tradisi perkawinan masyarakat Penukal mampu menciptakan pertukaran sosial (social exchange) antara kedua belah pihak keluarga calon mempelai dan antar kerabat masyarakat setempat. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori The Gift (pemberian) oleh Marcell Mauss dan teori Pertukaran Sosial oleh Peter Blau. Suatu pemberian tidak ada yang cuma-cuma termasuk pemberian sen jujur oleh pihak calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai perempuan. Ada imbalan kembali yang diharapkan sebagai tindakan social exchange supaya posisi menjadi seimbang. Begitupula, transaksi-transaksi pertukaran pribadi diantara masyarakat sebagai tamu undangan dan pelaku yang menggelar resepsi juga menyiratkan terjadinya pertukaran sosial. Seperti yang disebutkan oleh James S. Coleman bahwa satu arena memiliki kesamaan dengan pasar ekonomi. Dalam konteks sen jujur, dinamika yang terjadi disebut dengan pasar perkawinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan etnografi. Informan dalam penelitian ini adalah Ketua Adat, orang tua dari anak laki-laki dan orang tua dari anak perempuan yang telah menikahkan anaknya dengan mengikuti tradisi sen jujur serta pasangan suami istri sebagai informan utama, dan Kepala Dusun (Kadus), Kepala Desa (Kades) sebagai informan pendukung untuk perizinan penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi, dan audio-visual. Teknik analisis data menggunakan gagasan Creswell (2014) dengan cara mengindeks dan mengkode data secara berulang. Hasil temuan penelitian ini yaitu pertama, terjadi pergeseran makna pemberian sen jujur yang disebabkan oleh perubahan eksistensi masyarakat di era zaman modern dan perubahan nilai mata uang di Indonesia setiap tahunnya. Kedua, perkawinan sen jujur masyarakat Penukal menjadi transaksional dimana terjadi negosiasi (tawar-menawar) pada penentuan besaran sen jujur dan pertukaran material sehingga tercipta pasar perkawinan. Oleh karenanya, selain memberikan restu dalam perkawinan anaknya, orang tua dan masyarakat sekitar mempunyai kepentingan lain yaitu untuk mendapatkan keuntungan. Ketiga, tradisi sen jujur dapat mengakibatkan masalah baru pada keluarga calon mempelai laki-laki dan pasangan suami istri paska menikah jika terjadi ketidakharmonisan antar kerabat akibat pembalasan dari pertukaran sosial yang tidak seimbang.
This study aims to reveal the sen jujur tradition in the marriage of the Penukal community in Purun Village, Penukal District, Pali Regency, South Sumatra. Sen jujur is a request with material value by the prospective bride to the prospective groom. The researcher's argument in this study is that there is a shift in meaning in giving sen jujur which is influenced by the existence of society in the modern era. In addition, the marriage tradition of the Penukal community is able to create social exchanges between the two parties of the prospective bride and groom's family and between relatives of the local community. The theory used in this study is The Gift Theory by Marcell Mauss and Social Exchange Theory by Peter Blau. A gift is not free includes giving sen jujur by the prospective groom to the prospective bride. There is a return that is expected as a social exchange action so that the position is balanced. Likewise, private exchange transactions between people as invited guests and actors holding receptions also imply social exchange. As mentioned by James S. Coleman, one arena has in common with the economy market. In the context of sen jujur, the dynamics that occur are called the marriage market. The method used in this study is qualitative with an ethnographic approach. The informants in this study were the customary leader, parents of son and parents of daughter who had married their children by following the tradition of sen jujur and husband and wife as the main informants, and Hamlet Head, Village Head as supporting informants for research licensing. Data collection techniques using interviews, observation, documentation, and audio-visual. The data analysis techniques used the idea of Creswell (2014) by indexing and coding data repeatedly. The findings of this study are first, there is a shift in the meaning of giving sen jujur caused by changes in the existence of society in the modern era and changes in the value of currency in Indonesia every year. Second, the Penukal community's sen jujur marriage becomes transactional where there is negotiation (bargaining) on the determination of the amount of sen jujur and material exchange so that created a marriage market. Therefore, apart giving their blessing in their child's marriage, parents and the surrounding community have other interest, that is to get benefit. Third, the tradition of sen jujur can cause new problems for the families of the prospective groom and married couples after marriage if there is disharmony between relatives due to reprisals from unbalanced social exchange.
Kata Kunci : Eksistensi, Tradisi Perkawinan, Pergeseran Makna, Sen Jujur, Pasar Perkawinan, Pertukaran Sosial (Social Exchange)