Kajian Kerusakan Lingkungan Pada Tambang Intan Berbasis Pertambangan Rakyat di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan
LELY A. NASUTION, Prof. Dr. Suratman, M.Sc;Dr. Sudrajat, S.Si., M.P
2020 | Tesis | MAGISTER ILMU LINGKUNGANKegiatan penambangan intan di Kecamatan Cempaka termasuk jenis tambang rakyat yang sudah ada sejak lama. Kegiatan penambangan tersebut telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan pada aspek abiotik, biotik dan kultural. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi jenis kerusakan, menganalisis tingkat kerusakan dan merumuskan strategi pengelolaan lingkungan pada tambang rakyat intan. Metode penelitian ini menggunakan mix method yang mengkombinasikan antara kuantitatif dan kualitatif serta menggunakan acuan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Buku I Kriteria Kerusakan Lahan Akses Terbuka Akibat Tambang Rakyat tahun 2015. Identifikas jenis kerusakan lingkungan dilakukan dengan mengacu pada parameter yang ada untuk mengidentifikasi jenis kerusakan yang terjadi. Tahap analisis tingkat kerusakan lingkungan dilakukan dengan perhitungan terhadap skor agar ditemukan kelas interval yang menunjukkan tingkat kerusakan ke dalam kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Perumusan strategi pengelolaan lingkungan berkonsep pada tatanan payung hukum yang ada mulai dari yang tertinggi yakni UUD No.32 Tahun 2009 sampai pada payung hukum regional yakni Perda Kalsel No.2 Tahun 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kesesuaian antara parameter acuan dengan jenis kerusakan lingkungan pada aspek abiotik, biotik dan kultural. Analisis tingkat kerusakan lingkungan menunjukkan bawa TP 4 atau titik pengamatan yang keempat memiliki tingkat kerusakan pada kategori rusak berat dan menjadi yang paling rusak diantara lokasi lainnya dengan skor 28. Dijadikannya lokasi penambangan sebagai kawasan wisata adalah upaya dari strategi pengelolaan lingkungan yang paling sesuai. Kesimpulannya, perlu koordinasi terpadu antara masyarakat, instansi dan pemerintah untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang sudah ada serta keberlanjutan dalam melakukan pengelolaan lingkungan.
Diamond mining in Cempaka subdistrict is categorized to artisanal mining which is existed since long time ago. A mining had caused an environmental damage in abiotic, biotic and cultural aspects. This aim research are to identifying an environmental damage types, analyzing an environmental damage level and formulating an environmental management strategy. This research method is using mix method that combine between quantitative and qualitative method and also using reference from Book I Criteria of Land Damage Open Access from Artisanal Mining 2015. Identifying an environmental damage types is using the parameter to identify how the damage happen. The next step is analyzing an environmental damage level with calculation score to find an interval class that shows the damage level into some categories like low damage, moderate damage and heavy damage. Formulating an environmental management strategy is concepting from regulation like constitutional law number 32, 2009 and regional regulation of South Kalimantan number 2, 2017. The results show that there is a suitability between reference parameter with an environmental damage types in abiotic, biotic and cultural aspects. The result for analyzing an environmental damage level shows that observation point 4 is the most heavy damage with score 28. The result for formulating an environmental strategy management is adding functional of mining location to the others purpose like tourist destination is the proper choice. Conclusion, there are need some coordinations between society and government to solve it with environmental sustainability management.
Kata Kunci : Penambangan Intan, Tambang Rakyat, Kerusakan Lingkungan, Strategi Pengelolaan Lingkungan