Laporkan Masalah

Penerapan Asas Itikad Baik dan Perlindungan Hak Debitur selaku Konsumen pada Perjanjian Kredit Swadana di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Pembantu Tanjung Barat ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen

RIZKY FALITA, Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H.M.H.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas itikad baik di dalam Perjanjian Kredit Swadana yang di teliti mulai dari tahap pra kontraktual, konraktual dan post kontraktual serta mengetahui perlindungan hak bagi debitur dalam Perjanjian Kredit Swadana ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris yang dilakukan dengan cara melakukan studi kepustakaan yaitu menganalisa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dan melakukan studi lapangan yaitu wawancara terhadap responden. Hasil penelitian yang diperoleh dari studi kepustakaan dan lapangan kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menjawab pokok permasalahan. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan sebagai berikut: debitur telah melaksanakan asas itikad baik dalam tahap pra kontraktual maupun kontraktual dengan baik, sedangkan kreditur pada tahap pra kontraktual dan kontraktual belum melaksanakan kewajibannya dengan itikad baik secara keseluruhan. Namun, pada tahap post kontraktual, para pihak telah menerapkan asas itikad baik berupa kepantasan, kepatutan dan keadilan. Secara keseluruhan dalam Perjanjian Kredit Swadana yang diteliti, kreditur selaku pelaku usaha telah mengatur dan mengakomodir hak-hak debitur sebagai konsumen dengan baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Pasal 4 ayat (1), Pasal 4 ayat (4), dan Pasal 4 ayat (5). Namun, ada dua hak debitur sebagai konsumen sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (3) dan Pasal 4 ayat (8) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang belum dipenuhi dengan baik oleh kreditur.

This research aims to find out the implementation of good faith principles in the Swadana Loan during the pre-contractual, contractual and post catractual stages as well as knowing the protection of rights for debtors in the Swadana Loan in terms of the Consumer Protection Act. The characteristic of research used is normative-empirical conducted by conducting a literature study that is analyzing primary, secondary and tertiary legal materials, and conducting a field study by interviewing a respondent. Research results obtained from literature and field studies are then analyzed qualitatively to answer the main problem. Based on the study conducted in this research, two conclusions can be drawn: the debtor has carried out the principle of good faith in the pre contractual and contractual stages well, while creditors at the pre contractual and contractual stages have not carried out their obligations in good faith as a whole. However, at the post contractual stage, both parties have adopted the principle of good faith in the form of appropriateness, propriety and justice. Overall it can be said that in the Swadana Loan studied, creditors as a business actors have regulated and accommodated the rights of debtors as consumers as well as regulated in the Consumer Protection Act in Article 4 paragraph (1), Article 4 paragraph (4), and Article 4 paragraph (5). However, there are two debtor rights as consumers as listed in Article 4 paragraph (3) and Article 4 paragraph (8) of the Consumer Protection Act that have not been properly fulfilled by creditors.

Kata Kunci : Asas Itikad Baik, Perjanjian Kredit Swadana BTN, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Good faith principle, BTN Swadana Loan, Consumer Protection Act

  1. S1-2020-393617-abstract.pdf  
  2. S1-2020-393617-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-393617-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-393617-title .pdf