PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM Desa) (Studi Kasus Penyusunan RPJM Desa Tahun 2019-2024 di Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo)
DYAH WIRATNI HASTUTI, Dr. AG. Subarsono, M.Si., M.A.
2020 | Tesis | MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIKDalam rangka melaksanakan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berkelanjutan, Pemerintah Kalurahan Karangsari menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2019-2024 segera setelah Lurah terpilih pada 3 Desember 2018. Untuk menyusun dokumen RPJM Desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalurahan, diperlukan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RPJM Desa tersebut. Hal ini menarik untuk meneliti sejauhmana partisipasi masyarakat karena masyarakat Karangsari masih memiliki permasalahan kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan masyarakatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJM Desa Tahun 2019-2024. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi masyarakat Kalurahan Karangsari dalam Penyusunan RPJM Desa Tahun 2019-2024. Untuk melihat sejauhmana partisipasi masyarakat Karangsari dalam penyusunan RPJM Desa pada setiap forum yang diselenggarakan, digunakan Tangga Partisipasi Arnstein (1969) untuk melihat tingkat partisipasi masyarakatnya dan Tipologi Partisipasi Moynihan untuk melihat jenis partisipasi masyarakat dari tingkat keterwakilannya. Dan untuk melihat hal yang memengaruhi partisipasi masyarakat digunakan faktor kepemimpinan, komunikasi dan pendidikan (Tjokroamidjojo, 1974). Hasil penelitian menunjukkan partisipasi masyarakat Kalurahan Karangsari dalam penyusunan RPJM Desa Tahun 2019-2024 masih tergolong partisipasi dengan derajat Tokenisme (semu). Partisipasi masyarakat tidak dapat dijangkau secara luas dan optimal dikarenakan dalam keseluruhan rangkaian proses, partisipasi masyarakat yang terjadi adalah partisipasi melalui perwakilan (partisipasi tidak langsung). Namun partisipasi yang terjadi belumlah optimal dikarenakan syarat prakondisi untuk terjadinya partisipasi seperti adanya kesadaran dan informasi yang memadai tidak terpenuhi secara optimal. Hal tersebut dikarenakan informasi terkait RPJM Desa dan agenda penyusunannya tidak diketahui oleh masyarakat luas sehingga partisipasi dalam forum-forum penyusunan RPJM Desa bisa diakses hanya oleh peserta yang diundang dan terkait langsung. Faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJM Desa Tahun 2019-2024 adalah kepemimpinan, komunikasi dan pendidikan. Kepemimpinan lurah yang banyak mengandalkan struktur kelembagaannya sebagai alur komunikasi menjadikan ada beberapa pesan yang tidak tersampaikan secara optimal hingga ke masyarakat luas. Penyebarluasan informasi yang kurang efektif terkait penyusunan RPJM Desa serta masih rendahnya pendidikan masyarakat mengakibatkan masyarakat tidak memiliki informasi yang memadai untuk berpartisipasi secara langsung.
In order to carry out village development that is by the needs of the community and is sustainable, the Karangsari Village Government prepares a Mid-Term Village Development Plan for 2019-2024 as soon as the Lurah elected on December 3, 2018. To compile a Village Medium-Term Development Plan (RPJM Desa) document that suits community needs and can improve community welfare Kalurahan, community participation requires in the process of drafting the Village Medium-Term Development Plan. It is interesting to look at how community participation is because the people of Karangsari still have poverty problems and the low-level of education of their people. This study aims to analyze how community participation at preparation of the Village Medium-Term Development Plan 2019-2024. In addition, this study also aims to identifies and analyze the factors that influence the Karangsari Village community participation in the Preparation of the Village Medium-Term Development Plan 2019-2024. To see how the Karangsari community participated at drafting of the RPJM Desa at each forum held, Arnstein's Ladder of Participation (1969) was use to see the level of community participation and Moynihan's Typology of Participation used to see the type of community participation from the level of representation. To see what influences community participation on drafting of the RPJM Desa, it's using leadership, communication and education factors (Tjokroamidjojo, 1974). The results showed that the Karangsari Village community participation in the RPJM Desa 2019-2024 drafting was still classified as participation with a (pseudo) degree of Tokenism. Community participation cannot be reached broadly and optimally because in whole series of processes, community participation that occurs is participation through representation (indirect participation). However, the participation that occurs is not ideal because the preconditions for participation such as awareness and adequate information are not optimally fulfilled. This is because information related to the RPJM Desa and its formulation agenda is not known by the wider community so that participation in the RPJM Desa formulation forums could be accessed only by invited participants and is directly related. The factors that influence community participation at the RPJM Desa drafting are leadership, communication and education. The leadership of the village head, which relies heavily on its institutional structure as a communication channel, has resulted in several messages not being conveyed optimally to the wider community. Ineffective dissemination of information related to the RPJM Desa drafting and the low-level of community education resulted in the community not having equal information to take part directly.
Kata Kunci : Participation, RPJM Desa, development planning