Laporkan Masalah

Inklusivitas Jaminan Sosial Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia, Filipina, dan Vietnam: Sebuah Pendekatan Systematic Review

KAFA ABDALLAH KAFAA, Nurhadi, S.Sos, M.Si, Ph.D

2020 | Tesis | MAGISTER PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Penyandang disabilitas (PD) merujuk pada seseorang yang memiliki kondisi tubuh yang lemah, memiliki keterbatasan aktivitas, mengacu pada aspek negatif dari kondisi internal individu (kondisi tubuh atau kesehatannya), dan faktor eksternal lainnya dari individu tersebut (lingkungan sekitar). Bahkan PD termasuk pada kelompok rentan termiskin di dunia dan yang paling termarjinalkan dari segi sosial dan ekonomi. Sehingga sebagai konsekuensinya, negara pun harus memformulasikan dan menjalankan sebuah strategi jitu untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi oleh PD ini, salah satunya ialah melalui program jaminan sosial kesehatan yang inklusif. Namun pada pelaksanaannya, berbagai program jaminan sosial kesehatan yang telah ada masih belum benar-benar mencakup PD secara lebih inklusif. Berangkat dari permasalahan tersebut, maka pembahasan mengenai program jaminan sosial kesehatan yang inklusif bagi PD ini menjadi penting dan menarik untuk diteliti secara lebih lanjut. Adapun dalam penelitian ini, program jaminan sosial kesehatan untuk PD yang akan diteliti berasal dari beberapa negara di wilayah Asia Tenggara, yakni program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia, National Health Insurance Program (NHIP) di Filipina, dan program Social Health Insurance (SHI) di Vietnam. Guna mengetahui inklusivitas untuk PD yang diimplementasikan pada program jaminan sosial kesehatan tersebut, maka digunakanlah konsep jaminan sosial inklusif sebagai pisau analisis untuk mendalami beberapa kriteria inklusivitas, seperti spesifikasi sasaran, manfaat layanan, fungsi layanan, keterlibatan multi-stakeholders, dan dampak dari program itu sendiri. Lebih lanjut lagi, studi ini mengambil penelitian secara kualitatif pada program-program jaminan sosial kesehatan di tiga negara tersebut dengan mendasarkannya pada desain kajian literatur melalui systematic review. Adapun literatur yang dijadikan sebagai data analisis utama pada penelitian ini berjumlah 25 literatur dari jumlah total sebanyak 51 literatur pada awal tahapan seleksi. Hasil dari pada penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, tidak ada skema dan mekanisme khusus dari program JKN, NHIP, dan SHI yang menyasar secara langsung dan spesifik kepada PD. Kedua, program JKN, NHIP, dan SHI belum mampu untuk memenuhi kebutuhan kesehatan PD secara spesifik. Ketiga, implementasi program JKN, NHIP, dan SHI telah melibatkan tiga aktor pemangku kepentingan (stakeholder), yakni negara (state), swasta (private), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) (Non-Governmental Organization/NGO). Keempat, dampak program JKN, NHIP, dan SHI terhadap peningkatan kualitas kesehatan, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan kesehatan PD masih belum dapat dikatakan positif. Akhirnya, berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa program jaminan sosial kesehatan di Indonesia, Filipina, dan Vietnam masih belum mengimplementasikan program yang benar-benar inklusif untuk PD.

This study examines how inclusiveness is implemented for Persons with Disabilities (PWD) in health social insurance programs in Southeast Asia by focusing on the National Health Insurance (JKN) in Indonesia, the National Health Insurance Program (NHIP) in the Philippines, and the Social Health Insurance (SHI) in Vietnam. By using the concept of inclusive social insurance and qualitative research methods-systematic review of 25 literatures, the result study shows that: First, there are no special schemes and mechanisms of JKN, NHIP, and SHI that target directly and specifically for PWD. Second, JKN, NHIP, and SHI have not been able to meet the specific health needs of PWD. Third, the implementation of JKN, NHIP, and SHI has involved three stakeholder actors, i.e. the state, the private sector, and NGOs. Fourth, the impact of JKN, NHIP, and SHI on improving health quality, especially in terms of meeting the health needs of PWD is still not positive. Finally, it can be concluded that JKN, NHIP, and SHI are not yet truly inclusive in covering PWD.

Kata Kunci : Inklusivitas, Jaminan Sosial Kesehatan, Penyandang Disabilitas, Inclusiveness, Persons with Disabilities, Social-Health Insurance

  1. S2-2020-437458-abstract.pdf  
  2. S2-2020-437458-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-437458-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-437458-title.pdf