TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERUBAHAN ESENSIALIA PERJANJIAN MELALUI ADENDUM DAN/ATAU AMANDEMEN DITINJAU DARI ASAS KEPASTIAN HUKUM
ROY APRIANTO M, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.
2020 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dapat tidaknya dilakukan perubahan unsur esensialia dalam suatu perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak melalui adendum dan/atau amandemen. Penelitian hukum ini juga menganalisis pelaksanaan asas kepastian hukum dalam perubahan perjanjian melalui adendum dan/atau amandemen. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis dan sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan-bahan hukum yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pendekatan dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan konseptual yaitu konsep perjanjian dan perubahan terhadap perjanjian. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: pertama, perubahan esensialia perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak, secara umum dapat dilakukan melalui adendum/amandemen sepanjang adanya kesepakatan para pihak yang berperjanjian. Untuk melakukan perubahan terhadap unsur esensialia dalam suatu perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak maka perlu dilihat terlebih dahulu perjanjian awalnya, bentuk, jenis dan juga macam perubahan yang dilakukan. Kedua, kepastian hukum dalam suatu perjanjian adalah perjanjian itu sendiri atau yang dikenal dengan asas pacta sunt servanda. Pelaksanaan asas kepastian hukum dalam perubahan perjanjian melalui adendum/amandemen sebagaimana pula dalam hukum perjanjian dikenal asas pacta sunt servanda. Perjanjian yang memuat ketentuan atas adendum maupun amandemen, maka para pihak bebas untuk melakukan perubahan terhadap perjanjian tersebut dengan tetap memperhatikan hukum perjanjian dan disepakati oleh para pihak.
This legal research purposed to find out and analyze whether an essential element of change can be carried out in an agreement that has been agreed by the parties through an addendum and/or amendment. This legal research also analyzes the implementation of the principle of legal certainty in amending agreements through addendums and/or amendments. This research is a descriptive normative legal research. Types and sources of legal materials in this study are legal materials in the form of primary legal materials and secondary legal materials. The approach in this study was carried out with a conceptual approach namely the concept of agreement and changes of agreement. The results of the study concluded that: first, the essential changes to the agreement agreed upon by the parties can generally be made through an addendum/amendment as long as there is an agreement between the parties to the agreement. To make changes to the essential elements in an agreement that has been agreed by the parties, it is necessary to look at the initial agreement, the form, type and also the type of changes made. Second, the legal certainty in an agreement is the agreement itself or what is known as the pacta sunt servanda principle. The implementation of the principle of legal certainty in amending the agreement through an addendum / amendment as well as in the law of the agreement is known as the principle of pacta sunt servanda. An agreement that contains provisions of an addendum or amendment, the parties are free to make changes to the agreement with due regard to the law of the agreement and agreed upon by the parties.
Kata Kunci : Esensialia, Adendum, Amandemen