Penerapan Prinsip 5C dalam Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT BANK BRI (Persero) Tbk Unit Imogiri Cabang Bantul
ANISA PRASTYANI, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPeranan Bank sebagai lembaga keuangan yang berorientasi bisnis tentu melakukan berbagai kegiatan usaha. Salah satu kegiatan perbankan adalah membeli uang dengan cara menghimpun dana dari masyarakat luas kemudian menjual uang yang berhasil dihimpun dengan cara menyalurkan kembali kepada masyarakat melalui pemberian pinjaman atau kredit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui parameter yang digunakan oleh Bank BRI dalam menilai calon nasabah debitor sebelum melakukan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).Penelitian ini menggunakan metode normative-empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder.Data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.Data tersebut dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan terhadap kedua responden yaitu pemerakarsa kredit dan nasabah debitor maka dapat disimpulkan bahwa pemerakarsa kredit dalam menilai aspek kemampuan (capacity) dari nasabah debitor meskipun terdapat parameter dalam penilaiannya namun penilaian hanya dilakukan secara subyektif.Penilaian terhadap aspek karakter, kondisi ekonomi pun dilakukan secara subyektif oleh pemrakarsa kredit dan tidak terdapat parameter yang digunakan untuk menilai aspek tersebut.Hal tersebut menyebabkan pelaksanaan dari prinsip 5C tidak dapat berjalan dengan optimal.
Bank, as a business-oriented financial institution, naturally runs business activities. One of the bank's activities is to purchase money by collecting funds from the wide community and to resell the collected funds by channeling them through loan or credit. This research aimed to know the parameters used by Bank BRI in assessing the prospective debtor before granting the People's Business Credit (KUR). This research were secondary data. The secondary data comprised of primary, secondary, and tertiary legal sources. The data were analyzed using descriptive and qualitative method. The research result performed on two respondents-creditor and debtor-concludes that while a creditor is supposed to assess the prospective debtor's capacity based on the determined parameters, the assessment is often performed based on subjective manner. The assessment on character and economic aspects are also conducted subjectively as there is no parameter to assess those aspects. This causes the implementation of 5C principles to be not optimal.
Kata Kunci : Prinsip, KUR, Bank