Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Dalam Praktik Kerja Paruh Waktu di Universitas Gadjah Mada

ERA TRI PURNOMO, Susilo Andi Darma, S.H., M.Hum.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan para pihak dalam praktik kerja paruh waktu di Universitas Gadjah Mada berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta perlindungan hukum preventif yang diberikan Universitas Gadjah Mada terhadap pekerja paruh waktu di lingkungannya. Penelitian ini bersifat normatif empiris, yaitu selain melakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder, juga melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Penelitian kepustakaan dilakukan melalui studi pustaka dengan menelaah buku-buku, penelitian, dan peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan responden menggunakan pedoman wawancara dan menggunakan kuesioner kepada responden. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan hasilnya disampaikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, berdasarkan penafsiran historis dan penafsiran komparatif, hubungan hukum antara pekerja paruh waktu dengan Universitas Gadjah Mada sebagai pemberi kerja lebih tepat jika diatur menggunakan hukum ketenagakerjaan. Selanjutnya, pekerja paruh waktu di Universitas Gadjah Mada tidak dapat dipersamakan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena tidak memenuhi syarat formal pengadaannya, sehingga tidak memiliki kedudukan yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kedua, perlindungan hukum preventif terhadap pekerja paruh waktu telah dilaksanakan dengan baik, namun masih ditemukan kelemahan dalam hal penggunaan dua jenis hukum dalam mengatur hubungan kerja dan ketidakpastian apabila terjadi sengketa di kemudian hari.

This legal research aims to find out and analyze the position of the parties in part-time work practices at Gadjah Mada University based on Law Number 13 Year 2003 concerning Manpower and based on Law Number 5 Year 2014 concerning Civilian State Apparatus and preventive law protection provided by Gadjah Mada University against part-time workers in their neighbourhood. This research is normative empirical, that is besides doing library research to obtain secondary data, also doing field research to obtain primary data. Library research is done through literature study by reviewing books, research, and legislation. Field research conducted through interviews with respondents using interview guidelines and using questionnaires to respondents. Furthermore, the data obtained were analyzed qualitatively and the results were presented descriptively. The results show that: First, based on historical interpretation and comparative interpretation, the legal relationship between part-time workers and Gadjah Mada University as an employer is more appropriate if it is governed by labor law. Furthermore, part-time workers at Gadjah Mada University can not be equalized with government Employees by Employment Contract because they do not meet the formal requirement of procurement, so do not have a clear position in the Civilian State Apparatus Act. Secondly, preventive legal protection against part-time workers has been implemented by Gadjah Mada University quite well, but there are some weakness found in terms of the use of two types of law in regulating the employment relationship and future uncertainty of part-time workers status.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, PTNBH, Pekerja Paruh Waktu

  1. S1-2020-382496-abstract.pdf  
  2. S1-2020-382496-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-382496-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-382496-title.pdf