ANALISIS KELEMBAGAAN PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF PADA LEMBAGA PENDIDIKAN (STUDI KASUS PADA WAKAF AL-AZHAR DAN GONTOR)
AGUNG ABDULLAH, Prof. Dr. Sangidu. M.Hum., ; A. Akbar Susamto., Ph.D.
2020 | Disertasi | DOKTOR AGAMA DAN LINTAS BUDAYASalah satu instrumen filantropi Islam adalah Wakaf. Kontribusi wakaf dipandang penting sebagai salah satu instrument kebaikan sosial dalam memenuhi kebutuhan jangka panjang umat. Nadzi>r (pengelola wakaf) dipandang sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam produktifitas asset wakaf. Oleh karena itu keberadaan nadzi>r dipandang sangat penting, meskipun tidak termasuk dalam syarat dan rukun wakaf. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa peran kelembagaan nadzi>r dalam mengelola wakaf bidang pendidikan di Universitas Al-Azhar Mesir dan Pondok Modern Darussalam Gontor Indonesia serta mengungkap faktor yang dapat dievaluasi untuk dijadikan perbaikan pengelolaan wakaf pada kedua lembaga tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis, dengan menggunakan data berasal data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dengan wawancara kepada para tokoh yang mengetahui langsung pengelolaan wakaf di Al-Azhar dan Gontor. Adapun data sekunder diperoleh dari sumber-sumber manuskrip yang telah ada, salah satunya undang-undang wakaf. Analisis data dalam penelitian ini didasarkan pada empat level kerangka ekonomi kelembagaan dan analisis pengembangan kelembagaan. Temuan dalam penelitian ini adalah proses institusionalisasi nadzi>r sebagai lembaga resmi pengelola wakaf setelah dianalisa menggunakan empat level ekonomi kelembagaan antara lain : (1). Hukum Islam digunakan sebagai norma yang mengatur wakaf sebelum adanya undang-undang formal di Al-Azhar dan Gontor. (2). Penggunaan peraturan formal yang mengatur pengelolaan wakaf oleh nadzi>r lebih dahulu dimulai di Al-Azhar sejak masa pemerintahan Mesir Monarki Konstitusional, kemudian baru disusul di Gontor setelah Indonesia merdeka. (3). Keberadaan nadzi>r (pengelola wakaf) dalam aturan formal/undang-undang negara mendatangkan dampak yang berbeda-beda pada tata kelola wakaf di masing-masing lembaga pendidikan. (4). Ditemukan persamaan pada alokasi sumber daya manusia dan perbedaan pada sumber daya keuangan dalam pengelolaan wakaf di Al-Azhar dan Gontor. Temuan lainnya adalah (1). Usaha pengembalikan indenpendensi pengelolaan wakaf di Al-Azhar yang dapat dilakukan dengan merubah peraturan pengelolaan wakaf di Mesir (2). untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan wakaf di Gontor dapat dilakukan dengan mengembangkan lembaga audit internal.
One of the Islamic philanthropy���¢�¯�¿�½�¯�¿�½s instruments is the Waqf. Waqf is regarded as one of the social good instruments in fulfilling the long term needs of the people. From productive management and development of Waqf assets, Waqf assets are expected to no longer be operational���¢�¯�¿�½�¯�¿�½s burden of the Waqf institution. Nadzi>r (waqf manager) are considered as the most responsible party in the productivity of Waqf assets. Therefore the existence of nadzi>r are considered very important, even though it is not included in the terms and pillars of waqf. The purpose of this study was to analyze the role of nadzi>r institutions in managing The Education waqf at Al-Azhar University in Egypt and Pondok Modern Darussalam Gontor in Indonesia and Also to reveal factors that could be evaluated to improve the management of waqf in both institutions. This research approach uses descriptive analytical methods, with primary and secondary data sources. Primary data sources were obtained by interviews with figures who knew directly the management of waqf in Al-Azhar and Gontor. Secondary data were obtained from manuscript sources that already exist, one of which is the Waqf law. Data analysis in this study is based on four levels of institutional economic framework and analysis of institutional development. In this study, after the process of institutionalizing nadzi>r as the official institution for managing waqf being analyzed using four levels of institutional economy found several things, among others: (1). Islamic law has been used as the norm governing endowments from before the existence of formal laws in Al-Azhar and Gontor. (2). The use of formal rules governing the administration of waqf by nadzi>r are first began in Al-Azhar, since the time of the Egyptian Constitutional Monarchy, then followed in Gontor after Indonesia became independent. (3). The presence of nadzi>r (waqf manager) in the formal rules / laws of the country brings different impact on waqf governance in each educational institution. (4). Found Similarities in the allocation of human resources and found differences in financial resources in the management of waqf in Al-Azhar and Gontor. The next finding are evaluation, namely (1). Efforts to restore the waqf management independence in Al-Azhar can be done by changing the waqf management���¢�¯�¿�½�¯�¿�½s regulations in Egypt (2). To increase the accountability of waqf management in Gontor can be done by developing an internal audit institution.
Kata Kunci : Wakaf; Ekonomika Kelembagaan, Empat Level Kelembagaan; Analisa Pengembangan Kelembagaan