Laporkan Masalah

Strategi Pencegahan Perkawinan Anak (Studi di Organisasi Guyub Remen, Desa Banjaroyo, Kabupaten Kulonprogo)

LAMLAM MASROPAH, Dr. Agr. Ir. Sri Peni Wastutiningsih; Dr. Ir. Dina Ruslanjari, M.Si.

2020 | Tesis | MAGISTER PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PEMBANGUNAN

Perkawinan anak masih menjadi permasalahan yang di hadapi oleh Indonesia sampai saat ini. Dalam prakteknya, perempuan senantiasa dijadikan sebagai objek, baik dalam perkawinan anak yang terjadi di perkotaan terlebih di daerah perdesaan. Banyak kalangan yang terlibat dalam proses pencegahan perkawinan anak. Guyub Remen adalah salah satunya. Dalam realisasi upaya pencegahan perkawinan anak di desanya, Guyub Remen menempuh beberapa strategi yang telah organisasinya rumuskan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji strategi Guyub Remen dalam mencegah praktik perkawinan anak di Desa Banjaroyo Kabupaten Kulonprogo, serta mengkaji sinergi antar Stakeholder sehingga dapat memunculkan kesadaran untuk mencegah praktik perkawinan anak. Adapun metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan alat analisis konsep Pengarusutamaan Gender (PUG). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Guyub Remen terbentuk dari proses rekayasa sosial yang dilakukan Kalyanamitra sebagai LSM yang menginisiasi pendiriannya. Selanjutnya, upaya pencegahan yang dilakukan Guyub Remen dengan cara mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender (PUG), membuktikan bahwa perempuan di perdesaan yang biasanya menjadi objek khususnya dalam praktik perkawinan anak, ternyata mampu berdaya dan menjadi subjek dalam kerja-kerja pencegahan praktek tersebut. Hasil lainnya menunjukkan bahwa implementasi PUG di Desa Banjaroyo sudah terlaksana dengan baik, dibuktikan dengan munculnya kesadaran baik dari unsur masyarakat maupun unsur pemerintah desa. Kesadaran masyarakat terlihat dari menurunnya kasus perkawinan anak dari tahun ke tahun. Kesadaran unsur pemerintah desa salah satunya ditunjukkan dengan kegiatan Deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakannya.

Child marriage is still a problem faced by Indonesia until now. In practice, women are always used as objects, both in urban areas and especially in rural areas. Many people are involved in the prevention process. Guyub Remen is one of them. In the realization of efforts to prevent child marriages in his village, Guyub Remen took a number of strategies that his organization had formulated. The purpose of this study was to examine Guyub Remen's strategy in preventing child marriage practices in Banjaroyo Village, Kulonprogo Regency, and to study the synergy between stakeholders so as to raise awareness to prevent child marital practices. The method used is descriptive qualitative method with the concept of analysis of the concept of Gender Mainstreaming (PUG). The results showed that Guyub Remen was formed from the social engineering process carried out by Kalyanamitra as an NGO that initiated its establishment. Furthermore, prevention efforts carried out by Guyub Remen by implementing Gender Mainstreaming (PUG), prove that rural women who are usually the object, especially in child marriages, are able to be empowered and become subjects in the work of prevention practices. Other results show that the implementation of PUG in Banjaroyo Village has been well implemented, as evidenced by the emergence of awareness from both the community and village government elements. Public awareness can be seen from the declining cases of child marriage from year to year. One of the elements of village government awareness is demonstrated by the Child Marriage Prevention Declaration activity that it holds.

Kata Kunci : Perkawinan anak, Rekayasa Sosial, Pengarusutamaan gender, Perempuan perdesaan, dan pemberdayaan

  1. S2-2020-422627-abstract.pdf  
  2. S2-2020-422627-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-422627-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-422627-Title.pdf