Laporkan Masalah

Prosedur Pengiriman Domestik Burung Lovebird di Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta Wilayah Kerja Bandara Adi Soemarmo Periode Bulan Juli sampai Desember 2019

LAILA NURUL FABIYAN, drh. Dela Ria Nesti, M.Sc.

2020 | Tugas Akhir | D3 KESEHATAN HEWAN

Kebiasaan masyarakat dalam memelihara burung menjadikan perdagangan burung marak terjadi antar Wilayah Negara Republik Indonesia. Burung merupakan salah satu hewan yang memiliki tingkat resiko penyebaran penyakit yang tinggi (High risk) sehingga hal tersebut perlu diantisipasi dengan tindakan karantina. Tujuan dalam tugas akhir ini adalah untuk mengetahui prosedur pengiriman burung Lovebird di Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta Wilayah Kerja Bandara Adi Soemarmo serta frekuensi pemasukan dan pengeluaran burung Lovebird periode bulan Juli sampai Desember 2019. Prosedur pengiriman burung Lovebird dilakukan dengan cara pemeriksaan fisik berupa kebenaran dan keabsahan dokumen serta pemeriksaan sampel feses menggunakan metode uji natif. Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta Wilayah Kerja Bandara Adi Soemarmo telah melakukan pemasukan burung Lovebird sebanyak 8.171 dan pengeluaran sebanyak 62.617 ekor serta tidak adanya tindakan penolakan terhadap domestik burung Lovebird pada periode bulan Juli sampai Desember. Tindakan pembebasan pada prosedur pengeluaran Lovebird dilakukan dengan penerbitan dokumen sertifikat kesehatan hewan, sedangkan dalam prosedur pemasukan Lovebird dilakukan dengan penerbitan sertifikat pelepasan, hal ini telah sesuai dengan Undang-Undang No 21 tahun 2019 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan.

People's habit of raising birds makes trading the birds occur in Republic of Indonesia territory. Bird is an animal that has a high risk of spreading disease and should be anticipated with quarantine procedure. The purpose of this final assignment is to know the procedure of Lovebird domestic transportation at Agricultural Quarantine class II of Yogyakarta, Adi Soemarmo Airport Working Area, and the frequency period from July to December 2019. The procedure of Lovebird domestic transportation is checked by physical examination for document validity and sample tested feces of Lovebird with native test method. Agricultural Quarantine Center Yogyakarta Class II, Adi Soemarmo Airport working area has incomed 8,171 and expenditured 62,617 Lovebird and there is no rejection to domestic of Lovebird from July to December 2019 with released the animal health certificate documents, this is in accordance with Law No. 21 of 2019 concerning quarantine of fish and plant animals.

Kata Kunci : burung, Lovebird, pengiriman, Balai Karantina Pertanian

  1. Abstract dan Intisari.pdf  
  2. D3-2020-410927-abstract.pdf  
  3. D3-2020-410927-bibliography.pdf  
  4. D3-2020-410927-tableofcontent.pdf  
  5. D3-2020-410927-title.pdf