Problematika operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ditinjau dari presfektif keadilan , kepastian hukum ,dan kemanfaatan
MIFTAH RINALDI HRP, Dr.Sindung Tjahyadi
2020 | Skripsi | S1 FILSAFATStudi ini membincang mengenai sebuah metode hukum yang dijadikan oleh Komisi Pemberantsan Korupsi , yakni operasi tangkap tangan . Penelitian ini berfokus untuk menelisik problematika operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ditinjau dari presfektif keadilan , kepastian hukum , dan kemanfaatan . Penelitian ini menunjukkan hasil yang mengejutkan. Operasi tangkap tangan sebagai sebuah metode hukum berhasil mengungkap berbagai macam kasus - kasus korupsi , kolusi , dan nepotisme yang melibatkan para pemangku kebijakan. Operasi tangkap tangan berevolusi menjadi senjata yang sangat ditakuti oleh para pelaku tindak pidana korupsi yang bercokol didalam ruang lingkup birokrasi . Tetapi operasi tangkap tangan meninggalkan problem hukum yang sangat fatal yaitu problem legalitas dan hak asasi manusia . Dua hal tersebut mengakibatkan operasi tangkap tangan mempunyai problem filosofis terkait persoalan keadilan , kepastian hukum , dan kemanfaatan. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan menggunakan data utama dan data pendukung . Data utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang membahas tentang tentang operasi tangkap tangan dan konsep keadilan , kemanfaatan dan kepastian hukum . Data pendukung dalam penelitian ini adalah data pendukung yang didapatkan dari berbagai macam sumber seperti buku , jurnal , laporan penelitian , dan tulisan tulisan terdahulu yang berkaitan dengan judul yang peneliti catumkan didalam penelitian ini . Hasil studi ini menemukan , operasi tangkap tangan merupakan metode hukum yang menggunakan dua tindakan utama yaitu penyadapan dan penjebakan . Tindakan penyadapan dalam operasi tangkap tangan mempunyai problem hak asasi manusia . Sedangkan , penjebakan dalam operasi tangkap tangan mempunyai problem legalitas . Sehingga , kedua problem ini mengakibatkan operasi tangkap tangan mempunyai problem filosofis yaitu aksilogi hukum . Kata Kunci : Operasi tangkap tangan , KPK , Aksiologi hukum , legalitas , hak asasi manusia , keadilan , kepastian hukum , kemanfaatan .
This study is about a legal method made by the Pemberantsan corruption Commission, a hand-catching operation. This research focuses on entering into the problem of hand-catching the Corruption Eradication Commission, which is reviewed from the prescription of fairness, legal certainty, and benefit. This research shows surprising results. The hand-catching operation as a legal method manages to uncover various cases - cases of corruption, collusion, and nepotism involving policy stakeholders. The hand-catching operation evolved into a weapon very feared by perpetrators of corruption criminals who copuled within the scope of bureaucracy. But the hand-catching operation leaves a very fatal legal problem namely the legality and human rights problems. These two causes hand- catching operations have philosophical problems related to justice, legal certainty, and benefit. The research uses a library method using key data and supporting data. The main data used in this study is the data that discusses the operation of hand capture and the concept of justice, benefits and legal certainty. Supporting data in this study is supporting data obtained from a variety of sources such as books, journals, research reports, and previous writings relating to the titles that researchers have described in this study. The results of this study are found, the hand-catching surgery is a method of law that uses two main actions: tapping and trap. The action of tapping in hand-catching operations has human rights problems. Meanwhile, the pitfalls in hand-catching operations have legal problems. Thus, these two problems resulted in the operation of hand capture has a philosophical problem that is legal activie. Keyword:operation of hand capture , KPK , legal axiology ,legality , human rights , justice , legal certainty ,benefit
Kata Kunci : Operasi tangkap tangan , KPK , Aksiologi hukum , Legalitas , hak asasi manusia , keadilan , kepastian hukum ,kemanfaatan