Laporkan Masalah

EKSISTENSI ALAT BUKTI ELEKTRONIK HASIL PEMULIHAN DATA DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA

DIMAS ARIA PUTRA J, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto S.H., M.Hum.

2020 | Tesis | MAGISTER HUKUM LITIGASI

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan alat bukti elektronik hasil pemulihan data dalam pembuktian perkara pidana, dan mengetahui, menganalisis, dan menjelaskan kekuatan pembuktian alat bukti hasil pemulihan data dalam pembuktian perkara pidana, serta untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan formulasi hukum acara pidana kedepannya untuk membuktikan fakta hukum melalui alat bukti elektronik hasil pemulihan data. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data sekunder yang berupa bahan hukum primer yakni peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa literatur hukum dan didukung dengan data primer yang berupa hasil wawancara dengan narasumber. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Dalam penelitian ini terdapat tiga hasil yakni, Pertama, peraturan perundang-undangan yang memuat alat bukti elektronik belum seluruhnya memiliki standar atau kriteria yang ditetapkan untuk menguji alat bukti elektronik hasil pemulihan data, namun cenderung menggantungkannya pada perundang-undangan di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik yang bersifat lex specialis. Kedua, kekuatan pembuktian alat bukti elektronik hasil pemulihan data sama seperti alat bukti yang lain dan tidak mengikat hakim (vrijbewijs) sepanjang dapat dibuktikan cara perolehannya secara sah melalui ilmu pengetahuan. Ketiga, Kebijakan formulasi kedepan seyogyanya mewadahi syarat, kriteria, atau standar tertentu bagi alat bukti elektronik melalui pembaharuan Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagai pedoman umum yang meminimalisir terjadinya disparitas pemanfaatan bukti elektronik dalam pembuktian perkara pidana.

This study aims to determine and analyze the regulation of electronic evidence resulting from data recovery in criminal evidence proving, and know, analyze, and explain the strength of evidence from evidence of data recovery results in proving criminal cases, as well as to study and formulate policies on the formulation of criminal procedure law in the future to prove legal facts through electronic evidence that results from data recovery. This type of research is a type of normative legal research, which is descriptive. The material used in this study consisted of secondary data in the form of primary legal materials, namely laws and court decisions, secondary legal materials in the form of legal literature and supported by primary data in the form of interviews with informants. Data analysis in this study was carried out qualitatively. In this study there are three results namely, First, the legislation that contains electronic evidence does not all have the standards or criteria set for testing electronic evidence of data recovery results, but tends to rely on legislation in the Information and Electronic Transactions sector which is lex specialis. Second, the strength of evidence of electronic evidence as a result of data recovery is the same as other evidence and does not bind judges (vrijbewijs) as long as it can be proven legally through scientific means. Third, future formulation policies should accommodate certain conditions, criteria, or standards for electronic evidence through the updating of the Criminal Procedure Act as a general guideline that minimizes the occurrence of disparities in the use of electronic evidence in proving criminal cases.

Kata Kunci : Pemulihan Data, Digital Forensik, Pembuktian ; Data Recovery, Digital Forensics, Proof

  1. S2-2020-433099-abstract.pdf  
  2. S2-2020-433099-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-433099-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-433099-title.pdf