Laporkan Masalah

Urgensi Pengaturan Pasar Sekunder dalam Equity-based Crowdfunding (Studi Komparatif Indonesia dengan Amerika Serikat)

NADIA TRI OKTAVIANI, M.Rifky Wicaksono

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian dalam Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pengaturan pasar sekunder dalam equity-based crowdfunding di Indonesia dan Amerika Serikat. Perbandingan tersebut dilakukan guna mengetahui hal yang dapat diadaptasi ke dalam pengaturan pasar sekunder dalam equity-based crowdfunding di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-komparatif. Penelitian normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode komparatif dalam rangka pembelajaran untuk mengembangkan hukum nasional. Data yang ada dianalisis menggunakan metode kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Kesimpulan yang didapatkan di akhir penelitian ini ialah sebagai berikut : pertama, pengaturan pasar sekunder dalam equity-based crowdfunding di Indonesia kurang memberikan kepastian hukum baik bagi Penyelenggara maupun Pengguna. Kedua, terdapat pengaturan pasar sekunder dalam equity-based crowdfunding di Amerika Serikat yang dapat dijadikan pembelajaran untuk mengembangkan peraturan hukum di Indonesia, diantaranya penerapan larangan penjualan saham pada tahun pertama dan pengklasifikasian equity-based crowdfunding bagi start-up company dan perusahaan skala menengah. Ketiga, Penerapan hukum Amerika ke dalam pengaturan hukum di Indonesia dapat memberikan kondisi keuangan yang lebih stabil bagi perusahaan Penerbit serta menurunkan risiko kepailitan bagi Pemodal dalam equity-based crowdfunding.

This research in Legal Writing aims to determine the comparison of secondary market regulations in equity-based crowdfunding in Indonesia and the United States. The comparison is made in order to find out what can be adapted to the regulations of secondary market in equity-based crowdfunding in Indonesia. This research uses the normative-comparative legal research methods. The normative method is done by studying literature or secondary data. This study utilizes a comparative method in order to learn the development of national law. The obtained data are analyzed using qualitative methods and are presented descriptively. The conclusions obtained at the end of this study are as follows: first, the regulation of the secondary market in equity-based crowdfunding in Indonesia does not provide legal certainty for both Operator and User. Second, there are secondary market arrangements in equity-based crowdfunding in the United States that can be used as lessons for developing legal regulations in Indonesia, including the implementation of first year restriction sales and the classification of equity-based crowdfunding for start-up companies and mid-scale companies. Third, the application of American law into legal arrangements in Indonesia can provide a more stable financial condition for Issuing companies and reduce the risk of bankruptcy for Investors in equity-based crowdfunding.

Kata Kunci : Teknologi Finansial, Studi Komparatif, Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi , Pasar Sekunder

  1. S1-2020-397694-abstract.pdf  
  2. S1-2020-397694-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-397694-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-397694-title.pdf