PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG MEMENANGKAN PEKERJA MANGKIR DALAM PERKARA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PEKERJA THE OXALIS HOTEL REGENCY MAGELANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 76/PDT.SUS-PHI/G/2016/SMG)
FRIDA AULIA, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum
2020 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANTujuan penelitian ini untuk 1) mengetahui dan menganalisa pertimbangan Hakim yang memenangkan pekerja mangkir dalam Putusan Pengadilan No. 76/Pdt.Sus-PHI/G/2016/PN/Smg dalam perkara PHK pekerja The Oxalis Hotel Regency Magelang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. 2) mengetahui dan menganalisa akibat hukum terkait pemenuhan hak pekerja yang mangkir dalam perkara PHK pekerja The Oxalis Hotel Regency Magelang dalam Putusan Pengadilan No. 76/Pdt.Sus-PHI/G/2016/PN/Smg ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris, maka penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang digunakan dalam penelitian kepustakaan adalah data sekunder yang berasal dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dan cara pengumpulan data yang dilakukan ialah menggunakan metode dokumentasi. Data yang digunakan dalam penelitian lapangan adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari narasumber dan cara pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Hakim dalam pertimbangannya memenangkan pekerja mangkir tidak hanya melihat dari sisi normatif saja yaitu Pasal 168 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Hakim juga mempertimbangkan aspek keadilan bagi pekerja yang telah melakukan mangkir yaitu sebagai bentuk protes atas hak yang diterima, dengan demikian Hakim menilai PHK yang dilakukan pengusaha terhadap pekerja adalah sepihak/tidak sah. Hal ini sesuai dengan pendapat Tata Wijayanta dan Hery Firmansyah yaitu jika dalam putusan terjadi konflik dalam memilih antara keadilan dan kepastian hukum serta kemanfaatan, maka yang harus didahulukan adalah unsur keadilan. Akibat hukum terkait pemenuhan hak pekerja yang mangkir juga tidak tidak hanya terbatas melihat dari segi normatif yaitu Pasal 168 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Hakim juga mempertimbangkan aspek keadilan sehingga pekerja yang mangkir juga berhak mendapatkan kompensasi PHK yang sama dengan para pekerja lainnya.
The purpose of this research is 1) to know and analyze the considerations of Judges rulling in favor of the worker who has been absent in Decision Number 76/Pdt.Sus-PHI/G/2016/PN/SMG in relation of termination of The Oxalis Hotel Regency Magelang Worker based on Act Number 13 Year 2003 Concerning Manpower. 2) to know and analyze the legal consequences in relation to the fulfillment of absent worker rights in relation of termination The Oxalis Hotel Regency worker in Decision Number 76/Pdt.Sus-PHI/G/2016/PN/SMG based on Act Number 13 Year 2003 Concerning Manpower. This research is an empirical normative legal research, so the research conducted is library research and field research. The data used in library research are secondary data obtained from primary, secondary, and tertiary legal material and the way the data collected is by using documentation method. The data used in the field research are primary data obtained directly from resource person and the way the data collection is by interviewing resource person. Based on the results of the research it can be concluded that the Judges in their consideration of rulling in favor of a worker who has been absent do not only consider from the normative perspective, based on article 168 paragraph (1) of Act Number 13 Year 2003 Concerning Manpower. The judges also consider aspects of justice for workers who has been absent, that is, as a form of protest over the rights received, thus the Judges assess that the worker termination is unilateral. This is in accordance with Tata Wijayanta and Hery Firmansyahs opinion, namely if there is a conflict in choosing between justice and legal certainty as well as benefits, then what must be prioritized is the element of justice. The legal consequences related to the fulfillment of absent workers' rights are not only limited from the normative point of view, based on Article 168 paragraph (3) of Law Number 13 Year 2003 Regarding Employment. The judges also consider aspects of justice so that absent worker is also entitled to get the same layoff compensation as other workers.
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Mangkir Kerja, Putusan terkait PHK, Termination of Employment, Absent From Work, Court Decision Related to Termination of Employment